Lamsel (Pikiran Lampung) -
Kamis, 6 Maret 2023 sekira Pukul 03.00 WIB sampai dengan selesai, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH didampingi Asisten Intelijen, Koordinator serta Tim Penerangan Hukum  Kejaksaan Tinggi Lampung mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Huda Lampung Selatan dalam rangka  kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

Program Jaksa Masuk Pesantren ini bertujuan memberikan pemahaman hukum serta memberikan perlindungan hukum kepada para santri mengingat akhir2 ini ada beberapa kasus di beberapa ponpes dimana salah satu santrinya menjadi korban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H., M.H dan damping oleh Asisten Intelijen Dr. ALIANSYAH, S.H., M.H., Koordinator A. PATONI, S.H., M.H., Kasi Penkum I MADE AGUS P., S.H., M.H., Kasi Idpolhankam M. NURUL HIDAYAT, S.H., M.H., dan beberapa Fungsional Jaksa Intelijen beserta Tim Penyuluhan Hukum. 

Jaksa Masuk Pesantren ini bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengajak para santri khususnya di Ponpes Nurul Huda untuk terus bersemangat dalam belajar walaupun dalam keadaan berpuasa dan juga menyampaikan Kejaksaan merupakan Institusi Hukum yang tugas dan peranannya selain penegakan hukum juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk melaksanakan Pendidikan, beribadah, dan berkehidupan sosial.

 Kajati Lampung juga menghimbau kepada para audience agar bangga menjadi santri sebab santri bukan siswa biasa selain belajar ilmu Dunia juga belajar ilmu agama, dan mengingatkan para santri agar tetap istiqomah dalam bersikap, sopan dan santun ketika berada diluar pondok dan menerapkan ajaran yang telah diajarkan di pondok pesantren. Selain itu Kajati meminta agar seluruh santri menghindari pergaulan yang salah, anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba,  dan anti kekerasan dalam lingkungan pondok pesantren.  Kejati minta para santri tak ragu untuk melapor ke pihak berwajib jika jadi korban kekerasab sebior ataupun guru di madrasah tersebut. 

Selain itu pada kegiatan Jaksa Masuk Pesantren kali ini Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan tausiyah kepada para santriwan/santriwati yang di sampaikan oleh Ustad Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A sebelum pemaparan materi oleh narasumber. Dengan adanya penyuluhan hukum ini di harapkan generasi muda pada tingkat sekolah yang masih menjalankan pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi khusunya di Ponpes Nurul Huda dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat dan dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak masa depan para generasi muda tersebut.

Setelah penyampaian seluruh materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dialog interaktif antara santri dengan Narasumber yang mana para audiens terlihat sangat aktif dan proaktif dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh Narasumber. Pada Kesempatan yang sama Kajati Lampung juga memberikan Tali Asih kepada santri di Ponpes Nurul Huda Berupa Sembako. (arm) 



Post A Comment: