Tanggamus—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus melakukan upgrade beberapa item fasilitas kesehatan. Hal itu dikarenakan tuntutan akreditasi rumah sakit berplat merah tersebut yang sudah tipe C.

Kepala Bagian (Kabag) TU RSUD Batin Mangunang Andi Firdaus mengatakan, adapun fasilitas yang sudah kita upgrade yang merunut pada standar Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) adalah, bed pasien (Ranjang tidur pasien) yang tadinya manual, saat ini sudah elektronik (modern). Dengan total bed yakni 107 unit yang disebar di ruang perawatan kelas 1,2 dan 3 serta diruang bedah juga ada.

Selain bed pasien, lanjut Andi, ada beberapa item fasilitas penunjang lainnya yakni, alat pengukur tekanan darah (Sfigmomanometer) yang sudah digital sebanyak 20 unit. Kemudian kursi roda 10 unit dan kursi tunggu 10 unit. Dan semua fasilitas kesehatan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dengan total Rp2,9 miliar.

“Semua item sudah ada di rumah sakit dari bulan Mei 2018 kemarin, dan semuanya sudah dilakukan quality control oleh tim pemeriksa dari RSUD Batin Mangunang. Jadi sudah dinyatakan layak pakai,” ujar Andi, saat disambangi diruangannya belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembelian fasilitas kesehatan tersebut sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melalui eletronic Catalogue (e-catalogue) Kemenkes RI. Dan memang untuk jumlah Bed pasien sendiri sudah sesuai dengan kebutuhan. Dimana untuk rumah sakit type C harus berjumlah 107 bed elektronic.

“Sebenarnya bantuan DAK 2018 dari Kemenkes RI sendiri berjumlah Rp3.922 miliar, akan tetapi yang terserap berdasarkan kebutuhan rumah sakit hanya Rp2,9 miliar. Sisanya Rp1.022.000.000 tidak lagi bisa digunakan dan akan kembali ke Kas Negara. Dan masing masing item itu beda perusahaan penyedianya, tapi kita beli dari e-catalogue,” pungkasnya.(Yusuf)

Post A Comment: