Articles by "16/05/2024"
Tampilkan postingan dengan label 16/05/2024. Tampilkan semua postingan


 *Jadi TO Sikat Krakatau 2024 dan Melarikan Diri ke Jakarta Selatan*


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) - Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 dengan menangkap dua orang pelaku.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni WS (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, dan RN (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Hari Selasa (14/05/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap dua orang pelaku dalam kasus curat yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024. Pelaku RN ditangkap saat sedang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan pelaku WS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (16/05/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan para pelaku berupa 5 (lima) unit daun pintu yang merupakan milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Para pelaku ini, mencuri daun pintu milik PT CPB sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit, yang merupakan daun pintu mess karyawan dan mess housing yang ada di Kampung Bratasena Adiwarna, sehingga mengakibatkan kerugian yang ditaksir sebesar Rp 19,6 juta," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari pihak PT CPB, aksi pencurian daun pintu yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Selasa (19/03/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, di mess karyawan dan mess housing yang kondisinya sudah kosong karena tidak ada penghuninya.

"Kejadian pencurian ini awalnya diketahui oleh Satpam PT CPB yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengecek kondisi dari aset perusahaan. Mess karyawan dan mess housing sudah tidak ada penghuninya akibat pengurangan karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan," jelasnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)


Lampung Selatan (Pikiran Lampung)
- Sampah berserakan dan menumpuk di jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kecamatan Natar dekat pasar relokasi dalam waktu lama tanpa ada tindakan yang di lakukan pejabat setempat, hal ini sangat disayangkan menginggat jalan ini adalah jalan utama yang dilewati pengguna jalan yang menuju sumatera. 

Selain pemandangan yang tidak elok juga menimbulkan bau yang tidak sedap untuk masyarakat sekitar. 

Menurut pengguna jalan yang sehari hari melewati dan tinggal di Natar, Eko Setiawan, sampah ini sudah lama ada dan lebih parah setelah pasar  relokasi digunakan, yang anehnya Camat dan pejabat terkait tidak melihat, atau menutup mata atas sampah ini. 

"Kalau ini dibiarkan bukan hanya kinerja camat yang dipertanyakan tapi juga bupati tidak memperhatikan lingkungan yang ada di masyarakat,"

"Kalau emang Camat ngga becus, kasian Bupatinya, akan dapat dampak negatif bagi kinerja di wilayah kekuasaannya," imbuh Eko selaku masyarakat yang peduli lingkungan

Ia melanjutkan, pada musim pemghujan seperti saat ini, besar kemungkinan tumpukan sampah dapat menjadi media penyakit untuk tumbuh  dan berkembang dengan sangat cepat. 

"Yang pada gilirannya merugikan masyarkat disekitarnya, aemoga Pemda Lampung selatan dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk.membereskan sampah ini, termasuk mengevaluasi kinerja camatnya," pungkasnya. (*)


Lampung (Pikiran Lampung) - Agar kota Bandarlampung lebih baik dan maju di.segala bidang, adalah alasan Pensiunan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes ikut untuk maju pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandarlampung 2024.

"Saya maju atas keinginan sendiri agar Kota Bandarlampung lebih baik dan maju, seperti kesehatan, pendidikan, kebudayaan, serta pembangunan infrastruktur yang merata," kata Reihana, seperti yang dilansir heloindonesia.com Kamis (16/05/2024).

Sebelum mengambil formulir ke tiga partai, ia  meminta ijin terlebih dahulu dengan tiga gubernur Lampung ketika dirinya menjabat kepala Dinas Kesehatan Lampung.

Dia meminta izin karena sudah menganggap ketiga gubernur sudah seperti kakak sendiri, yakni Syachroedin ZP, Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.

"Untuk mengikuti konstetasi pilwalkot, karena sudah menganggap kakak, ada baiknya seorang adik meminta izin mencalonkan diri sebagai walikota," jelasnya.

Mantan Kadiskes Kota Bandarlampung itu mengatakannya setelah mengambil formulir ke Partai Demokrat Kota Bandarlampung.

"Kemarin, saya mengembalikan berkas ke PDI, hari ini ke PAN, dan akhir bulan ke Demokrat,” katanya, Rabu, (15/5/2024).

Ia juga telah menjalin komunikasi dengan partai lain, karena ada yang tidak terbuka penjaringanya.

Ditanya mengenai komunikasi yang terjalin dengan calon wakil wali kota, Reihana menyebut hal itu masih terlalu cepat untuk dibahas.

“Saya kira itu masih terlalu cepat ya, karena saat ini yang kita fokuskan itu perahu partai. Yang jelas, saya akan mencari pendamping yang sudah lama berpengalaman di politik,” ujarnya.

Reihana menyebut, dia hanya akan mengambil posisi wali kota. Sekalipun seandainya dia direkom partai untuk menjadi wakil walikota Bandarlampung.

“Saya memang memilihnya calon walikota, jadi partai harap maklum saya memilih jadi walikota,”kata Reihana.

Sementara, Sekretaris tim Pilkada PAN Bandarlampung Ali Kamal mengatakan sudah 10 pelamar yang mengambil berkas penjaringan.

“Yang sudah mengambil berkas itu, ada 10 orang. Untuk bakal  calon wali kota ada sembilan dan satu bakal calon wakil walikota,” urainya.

Ia mengatakan, berkas Reihana sendiri sidah dinytakan lengkap sesuai dengan formulir yang ditetapkan. Berkas Bu Reihana sudah sesuai dan lengkap semuanya. Untuk ketentuan lainya itu nanti oleh DPP partai.

“Tahap selanjutnya, nanti kami akan sampaikan kepada DPD PAN Kota Bandarlampung dan nanti DPW PAN Lampung lalu nanti akan menyampaikan kepada DPP PAN untuk penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Bandarlampung,” pungkasnya. (*)


Lampung (Pikiran Lampung)
 – Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis, (16/5/2024).

Kunjungan Dirpamintel Ditjenpas langsung disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung. 

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta dalam sambutannya, mengucapkan selamat untuk Bapak Teguh sebagai Dirpamintel yang baru

“Terimakasih atas kesediannaya untuk memberikan penguatan dari kunjungannya, terlebih lagi Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan Kanwil pertama yang dikunjungi setelah dilantik, “kata Sorta kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly melantik Dirpamintel Ditjenpas Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Rabu (8/5). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Dalam kesempatan ini dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka. UPT.

“Sebagai pejabat atau Kepala kita harus bersyukur dengan nikmat yang di berikan dan itu harus di jaga. Dan sebagai pemimpin kita harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur arief dan bijaksana, setiap kendala kita jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi diinternal maupun eksternal dan yang utama sebagai Pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita,” pesan Teguh.

Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik.

“ Kita harapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Tim Bandarlampung Bahagia Bersama Bung Iqbal Ardiansyah konsisten terjun ke masyarakat salah satunya yakni menggalakkan Program Fogging Gratis untuk seluruh Wilayah di Kota Bandarlampung.

Tama selaku Operator Fooging Bandarlampung Bahagia Bersama Bung Iqbal Ardiansyah mengatakan, "Mulai sejak Awal April lalu sampai dengan hari ini sudah ada sekitar 12 titik lokasi dan kurang lebih ada 715 rumah yang kita lakukan fogging," Kata operator fogging dari Bakal Calon Walikota Bandarlampung itu, Kamis (16/05/2024)

Dan hari ini, lanjutnya, kita turun melakukan fogging di RT. 04, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame.

"Fogging ini gratis dari Calon Walikota Kita Bung Iqbal, karena beliau ingin masyarakat Kota Bandarlampung sehat terbebas dari penyakit Demam Berdarah yang belakangan mulai banyak yang terjangkit," tambahnya.


"Bung Iqbal juga berpesan, Fogging ini bukan alat alternatif meretas penyakit DBD, tapi dari masing-masing warga sendiri lah yang harus lebih giat lagi menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih dan jadi nyaman," sambungnya.

Diketahui, total rumah yang dilakukan Fooging di Kelurahan Korpri Jaya hari ini ada sekitar 80 rumah warga. "Sesuai permintaan warga melalui Contak Person yang kita publish di sosmed hari ini ada 80 rumah di Korpri Jaya kita lakukan fogging," ungkapnya.

Sementara itu, Syarifuddin selaku RT mengucapkan terimakasih kepada Bung Iqbal Ardiansyah dan tim yang telah melakukan fogging hari ini.

"Tentu sangat membantu keresahan masyarakat dari maraknya penyakit DBD yang sedang terjadi di Bandarlampung khususnya di Korpri Jaya ini, terimakasih Bung Iqbal dan Tim," ungkap RT 04 itu bersama dengan warga. (susi)


*Antarkan Ke Peristirahatan Terakhir *

Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., ikut membantu mengusung keranda jenazah Tokoh Nahdatul Ulama Lampung K.H. M. Arief Mahya usai disholatkan di Masjid Al Kautsar, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (16/5/2024) siang.

Bersama pihak keluarga, Mantan Kapolres Wonosobo ini turut membantu mengantar Tokoh Kharismatik asal Lampung menuju tempat peristirahatan terakhirnya.

KH. M. Arief Mahya dimakamkan di pemakaman keluarga, yang terletak di jalan Palapa 5C, Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Ratusan orang tampak hadir berdatangan untuk bertakziah dan berbela sungkawa di rumah duka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa K.H. M. Arief Mahya merupakan sosok yang luar biasa. 

"Beliau adalah sosok yang luar bisa, apa yang telah dilakukan beliau semasa hidupnya menjadi teladan bagi kita semua" jelas Kombes Pol Abdul Waras. 

Kapolresta Bandar Lampung juga mendoakan semoga alam ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. 

"Semoga Almarhum Khusnul khotimah, diampuni segala dosa dosanya dan diterima semua amal ibadahnya" ungkap Abdul Waras. 

Tokoh PWNU Lampung K.H. M. Arief Mahya meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, di rumah sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. (*)


*Ops Sikat Krakatau 2024*

Tulang Bawang Barat (Pikiran Lampung) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat (TUBABA) berhasil mengamankan dua Orang pelaku pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2024.

 Pelaku, WD (32) dan AK (32) keduanya merupakan warga Desa Bumi Raharja Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan ini bermula dari laporan SY (37) pada 16 April 2024, yang kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2014, 

No.Pol BE 5052 QK warna Putih No.Ka: MH1JFD239EK406609 No.Sin: JFD2E3402210 dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo type A12 warna Abu-abu dikediamannya yang beralamat ditiyuh sumber rejo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H. TOSIRA, SH,.MH, memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. 

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, sekitar jam 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Lebih lanjut kata kasat Reskrim Pelaku mengakui perbuatannya dan telah diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2014, No.Pol BE 5052 QK warna Putih No.Ka: MH1JFD239EK406609 No.Sin: JFD2E3402210 dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo type A12 warna Abu-abu.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 9 tahun. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung
)  - Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat terkait limbah pabrik singkong PT BSWW, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang didampingi pihak perusahaan telah melakukan verifikasi lapangan (Verlap) sepihak dengan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Verlap yang dilakukan pada 7 Mei 2024 lalu sempat kontroversial lantaran tim DLH dan pihak perusahan terkesan menghindari wartawan yang sedang liputan saat kunjungan tersebut.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas DLH Lampung Yulia menerangkan, pihaknya tidak dapat mengidentifikasi indikasi-indikasi alias nihil dampak lingkungan limbah PT. BSSW sebagaimana dimaksud dalam aduan masyarakat lantaran faktor cuaca. 

Karena menurutnya, potensi pencemaran lingkungan seperti yang dikeluhkan masyarakat kemungkinan akan timbul saat hujan.

"Jadi pada saat kita verifikasi ke lapangan, indikasi yang masuk ke dalam aduan itu tidak ada. Adanya aliran (limbah) yang masuk ke irigasi, itu harus dibuktikan pada saat hujan. 

Jadi pada saat turun, kita tidak lihat adanya indikasi bahwa aliran itu masuk (saluran irigasi), kebetulan memang ga hujan ya," ujar Yulia, Rabu 16 Mei 2024.

Begitupun mengenai limbah penyebab bau tak sedap dan menyengat, Yulia mengatakan   hal itu masih normal atau masuk kategori bau yang masih bisa ditoleransi. Dikarenakan pada saat verifikasi lapangan, pihaknya tidak mencium bau limbah yang terlalu mencolok.

"Mungkin pada saat kita turun saya tidak tau apakah benar (bau menyengat-red). Memang pada saat kita turun kan tidak hujan, jadi kita tidak mencium bau-bau yang benar-benar mencolok. 

Kalau namanya onggok pasti ada bau, tapi ini bukan bau-bau yang menyengat atau bau-bau yang masih bisa ditolerir," jelas Yulia.

Menyambung pernyataan Kabid Yulia, Pejabat TPLH DLH Lampung Eviristi menjelaskan, pihaknya tidak bisa membuktikan tingkat bau limbah hanya berdasarkan perkiraan, melainkan harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

"Secara visual juga kita gak bisa membuktikan bahwa itu ada bau apa enggak. Secara kasat mata kita ga bisa buktiin. Walau tidak bau, cuman kita tidak tahu baku mutu tekanan udara itu melebihi atau enggak. Karena kita harus uji lab. Jadi dibuktikan di situ dari data lab dulu," kata Evi.

Meski tidak menemukan indikasi-indikasi aduan masyarakat, Evi menyebut, tim verifikasi menemukan adanya ketidaksesuaian SOP Lingkungan yaitu antara teknis penempatan onggok dengan dokumen yang dimiliki perusahaan. 

Temuan ini pun dituangkan dalam berita acara, yang mana nantinya akan disampaikan kepada DLH Tulang Bawang sebagai tindak lanjut upaya pembenahan.

"Apapun yang kita temukan di lapangan itu akan kita tuangkan dalam Berita Acara (BA). Tidak ada perjanjian atau kolusi apapun dengan mereka. Inilah yang tertuang dan kemungkinan-kemungkinan yang harus mereka perbaiki mereka harus tau," jelas Evi.

Menyinggung terkait tim verifikasi enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat verlap, Evi menegaskan bahwa hasil verifikasi lapangan harus dilaporkan ke Kepala Dinas terlebih dahulu.

"Kita datang ke sana dalam rangka pulbaket ya. Kita tangani dulu pulbaket, pencarian barang bukti. Kerja kita ini hampir sama dengan polisi. Kita tidak bisa memberikan kesimpulan (statement) di sana (saat verifikasi lapangan). 

Kesimpulannya kita bawa ke kantor, kita laporkan ke kepala dinas, bahwa ini lo (hasil temuan). Solusi ke depannya seperti setelah mendapat surat dari DLH Tulang Bawang," ujarnya.

Lanjutnya, secara kasat mata kemarin memang ada ketidaksesuaian antara dokumen yang mereka miliki dengan penempatan onggok itu. 

"Secara otomatis adanya ketidaksesuaian berarti ada yang dilanggar. Tapi kami tidak memberikan statement apapun tidak ada closing apapun di situ (lapangan) karena memang bukan saatnya," jelasnya.

Saat diminta dokumentasi atau sofcopy isi berita acara hasil verifikasi lapangan, Kabid Yulia tidak bisa memberitahu dengan alasan rahasia. 

"Berita acara itu kan masuk dokumen. Jadi kalau namanya dokumen itu bentuknya rahasia, jadi hanya internal yang bisa," sambung Yulia.

Meski indikasi tidak ditemukan dengan alasan kondisi cuaca, Yulia meyakinkan bahwa dengan pembenahan menjadi salah satu solusi mengatasi pencemaran limbah yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Karena pihaknya meyakininya, bahwa peletakan limbah yang tidak sesuai prosedur tersebut menjadi sumber utama penyebab pencemaran lingkungan.

"Jadi kalau sudah ada pembenahan Insyaallah apa-apa yang tertuang dalam aduan (masyarakat) ndak akan ada. Memang waktu itu (verifikasi lapangan) tidak bisa membuktikan karena faktor cuaca. Tapi kalau hujan potensi itu (aduan masyarakat) pasti ada," tegasnya.

Warga Terdampak Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Verifikasi Lapangan.

Sementara itu, salah satu warga berinisial PJ yang terdampak limbah PT BSSW berupa endapan onggok di dalam kolam serta air sumurnya miliknya bau mengaku tidak di libatkan dalam verifikasi lapangan tersebut.

"Saya enggak tau kalo ada dari dinas provinsi mau ngecek soal pencemaran limbah pabrik BW (PT. BSSW.-red) Bahkan mereka enggak ke rumah atau ngecek air kolam yang kena limbah,"ujarnya.

Kemudian PJ juga menyarankan untuk melihat langsung kondisi aliran anak sungai dan kolamnya yang di penuhi endapan onggok yang terbawa air saat hujan, saat di lihat benar saja endapan onggok terdapat di sisi badan anak sungai dan kolam juga air kolam yang mulai berbusa. (*).


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Forum Investasi Lampung (FOILA) perkuat sinergi dalam mengakselerasi investasi melalui penyajian daftar proyek investasi yang siap ditawarkan (Investment Project Ready to Offer atau I-PRO). 

Dalam mempersiapkan I-PRO, pemahaman dan kapabilitas anggota FOILA hingga ke level kabupaten/kota perlu diperkuat mengingat besarnya potensi daerah untuk dieksplorasi. 

“Dalam mengoptimalkan potensi sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga energi baru-terbarukan Lampung yang tersebar di kabupaten/kota, kita perlu pahami bersama dan siapkan I-PRO yang sesuai dengan preferensi pasar internasional” disampaikan oleh Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, ketika membuka kegiatan Capacity Building FOILA (16/05/24) di Holiday Inn Bukit Randu Bandar Lampung.

Proyek investasi yang siap ditawarkan atau I-PRO harus memenuhi beberapa kriteria agar dapat diterima oleh calon investor pada skala internasional. Disampaikan oleh Ratih Purbasari Kania, Director of Natural Resource Planning BKPM, proyek I-PRO harus memenuhi aspek legal, teknis, bankable, atraktif, dan memiliki model bisnis yang jelas dan terukur. 

“Kami menghargai keseriusan Provinsi Lampung dalam mendorong investasi melalui FOILA. Langkah berikutnya adalah mengeksplorasi potensi daerah menjadi daftar proyek investasi berstatus I-PRO, artinya clear and clear, memiliki model bisnis berkelanjutan, serta tentunya menguntungkan bagi calon investor.” Ujar Ratih Purbasari.

Dalam perancangan proyek-proyek investasi berstatus I-PRO, Pemerintah perlu mendorong penerapan skema Creating Shared Value (CSV) untuk mendayagunakan masyarakat lokal. 

“Dengan prinsip CSV, investor tidak hanya memberikan bantuan sosial, namun mendukung transformasi petani atau masyarakat lokal menjadi small holder melalui sarpras produktif, pembiayaan, dan pembinaan.” Disampaikan oleh Welly Soegiono, Director of External Affairs PT. GGP. 

“Dalam bisnis PT. GGP, kami membina petani pisang di Tanggamus dan menjadi offtaker yang memasarkan pisang mereka ke pasar ekspor dengan harga yang mendukung kenaikan kesejahteraan petani.” Lanjutnya. 

Sebagai provinsi dengan keunggulan pada sektor pertanian dan perkebunan, Welly mengatakan bahwa kesejahteraan petani merupakan faktor penting yang mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. 

“Pemerintah melalui K/L dan OPD teknis yang membidangi juga harus bersinergi untuk menghadirkan kemudahan investasi dari sisi fiskal maupun nonfiskal pada proyek-proyek I-PRO.” tutupnya.

Pada sesi akhir Capacity Building ini, anggota FOILA dari kabupaten/kota juga memperoleh refreshment terkait penggunaan website FOILA. Refereshment ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif kabupaten/kota dengan pembaharuan berkala informasi dalam website FOILA untuk mendorong peningkatan investasi di Lampung. 

Saat ini, calon investor dapat dengan mudah mempelajari perkembangan perekonomian Lampung dan berbagai proyek investasi yang ditawarkan melalui https://investlampung.id/Sinergi antar anggota FOILA yang semakin kuat diharapkan dapat meningkatkan peran investasi agar pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung dapat mencapai level sebelum pandemi Covid 19, atau tumbuh di atas 5% (yoy) per tahun. 

Capacity Building FOILA yang diinisasi oleh Bank Indonesia Provinsi Lampung ini dihadiri oleh Bappeda, DPMPTSP, Disparekraf, dan Biro/Bagian Perekonomian Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. (*)