Tanggamus-Tercatat 2.107 tindak tilang dikenakan Satlantas Polres Tanggamus selama Operasi Zebra digelar.

Operasi Zebra yang digelar sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 itu didominasi pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Menurut Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Dade Sohaeri mengatakan, pelanggaran pengendara roda dua tidak menggunakan helm sebanyak 644, pelanggaran light on dan kelengkapan surat pengendara sebanyak 420 pelanggar, sementara pelanggar melawan arus 121 pelanggar, dan 105 pengendara dibawah umur.

"Sedangkan pelanggar pengguna roda 4 atau lebih tercatat 186 pelanggaran, yakni pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt, kelengkapan mengemudi terdapat 156 pelanggar dan ditindak saat mengemudi nenggunakan handphone ada 5 pelanggar. Dari penindakan tersebut dapat disita 1301 STNK, 799 SIM dan 7 sepeda motor," Kata Kasatlantas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Selasa (13/11).

AKP Dade Suhaeri menjelaskan, selama pelaksanaan operasi zebra krakatau 2018 tidak ada kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Tanggamus yang meliputi 2 Kabupaten itu.

"Hal itu berkat upaya Polres Tanggamus melalui Satlantas yang rutin memberikan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) baik melalui media cetak dan elektronik, tempat keramaian, tempat istrahat dan tempat rawan kecelakaan. Selain itu juga dilaksanakan Police Goes To Campus, Safety Riding dan Driving serta kampanye keselamatan, untuk mensosialisasikan Gerakan Keselamatan Nasional," ungkapnya.

Kasatlantas berharap, dengan berakhirnya masa Operasi Zebra, bukan berarti berakhir pula untuk mematuhi aturan berlalu lintas, justru malah dijadikan pelajaran agar kita terhindar dari Lakalantas yang mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Pesan kami, selalu patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan anda sehingga kita aman, lancar dan selamat dijalan," pungkasnya. (Agus).

Post A Comment: