Bandar Lampung-Pemkab Tanggamus meraih penghargaan  Peringkat ke II Kategori Pemerintah Kabupaten /Kota yang terbuka di bidang informasi badan publik dalam acara Penganugerahan Peringkat Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2018 di Aula Hotel Horizon, Rabu (19/12).

Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri SH.MM., Kepada Kepala Dinas  Kominfo Kabupaten Tanggamus Drs. Sabaruddin mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani.

Dalam sambutan ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Deri Hendrian menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan komitmen dari seluruh dari para penyelenggara badan publik yang merupakan bagian yang terpenting dan utama dari sebuah proses keterbukaan informasi publik yang diamanahkan UU No.14 Tahun 2008.

"Bahwa kegiatan ini dilaksanakan bukan semata-mata keinginan dari Komisioner Komosi Informasi Pelayanan Informasi Publik, tetapi ini amanah dari UU No.14 Tahun 2008, kemudian Peraturan Pemerintah No 61 Tahun Tahun 2010 tentang penyelenggaran pelaksanaan dari UU No.14 Tahun 2018," kata Deri Hendrian.

Selanjutnya Deri Hendrian menyampaikan, Pelayanan Informasi Publik juga diatur oleh peraturan komisi informasi Republik Indonesia tahun 2010. Paparan dari Komisi Informasi Peraturan Republik Indonesia No 5 Tahun 2016 Tentang metode dan tekhnik evaluasi keterbukaan informasi publik.

"Di tahun 2018 ini, dimana momentum tepat 3 tahun dari sebuah prodak regulasi yang merupakan cita-cita luhur dimana  ingin adanya transparansi, adanya akuntabilitas pemerintahan yang efektif dan efisien, dan ini adalah  komitmen yang sangat penting dan setiap badan publik diberi waktu 2 tahun untuk melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan didalam  melakukan pengelolaan, serta didalam melakukan pelayanan informasi publik yang berpedoman pada UU No 14 Tahun 2018," terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutannya, mengingatkan kepada seluruh badan publik di Lampung agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Lembaga Pemerintah dan Organisasi apapun, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik, untuk bisa membuka diri dan memberikan informasi dengan benar kepada masyarakat, agar Lampung menjadi provinsi terdepan dalam aspek pembangunan, salah satunya melalui peningkatan pelayanan publik di bidang informasi," ujarnya.

Lebih lanjut Wagub  juga menyampaikan apresiasi Kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung beserta jajaran atas kemajuan yang telah dicapai terkait keterbukaan Informasi di Provinsi Lampung.

"Selamat kepada para juara  penerima penghargaan atas penghargaan yang telah di raih, dan kepada yang belum ini adalah cerminan untuk melakukan upaya peningkatan bagi organisasi organisai agar kedepannya menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (Rilis/Agus).

Post A Comment: