Lamteng (Pikiran Lampung)-Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SDN 1 Kesuma Dadi, Kecamatan Bekti, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) semakin muncul ke permukaan.

 Hal ini bisa dilihat saat dikonfir mengenai dugaan tersebut, Kepsek SDN 1 Kesuma Dadi, Karmin justru terkesan 'cuci tangan' dan 'buang badan'.

" Maaf saya tidak tahu apa-apa terkait pungutan tersebut,"kilahnya saat hubungi beberapa waktu lalu.

Sungguh sangat disayangkan, karena hal ini menunjukkan bahwa lalainya Karmin sebagai penanggung jawab dari tugasnya sebagai kepsek.

Sementara itu, Aceng, ketua komite di sekolah tersebut membenarkan adanya tarikan dana sebesar Rp100 per wali murid di tahun ajaran 2018 dan 2019

Aceng mengatakan bahwa tarikan dana sebesar Rp 100.000/wali murid tersebut benar adanya dengan dalih untuk pembangunan musholla di sekolah tersebut.

"Benar saya selaku ketua komite melakukan penarikan sejumlah uang senilai Rp100 ribu. Tapi itu per wali murid ,dan dananya kami alokasikan untuk pembuatan musholla",jelas Aceng saat dikonfirmasi belum lama ini.

Akan tetapi , dilihat dari fisiknya , bangunan musholla tersebut tidak sesuai dengan anggaran dana yang di tarik dari para wali murid dengan jumlah  300 siswa tersebut.

Dalam hal ini, besar dugaan adanya penyimpangan dari dana tersebut.

Di sisi lain, beberapa wali murid mengeluhkan bahwa oknum kepala sekolah SDN 1 Kesuma Dadi tersebut tidak terbuka dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

"Kami itu enggak tau dana boss itu kayak mana , makanya kami itu pingin ada orang yang pintar ngomong dan Tahu seluk beluknya dana BOS untuk bisa bantu kami ngomong", keluh salah seorang wali murid di sekolah tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).

Dalam hal ini jelas sudah membuktikan bahwa peranan seorang oknum kepala sekolah yang kuat dugaannya telah melakukan kesalahan yang merugikan orang banyak, serta kurang terbukanya dalam informasi publik sebagai mana yang tertuang dalam UU NOMOR 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.(Joe/dra)

Post A Comment: