Foto ilustrasi.ist
Bandarlampung (Pikiran Lampung) –Pemerintah baik pusat maupun daerah telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk pembangunan, dana tersebut disalurkan melalui berbagai program. Namun, di Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) data dana itu ada namun pembangunannya tak nampak

Dari data yang diperoleh awak media, ada sekitar Rp257 miliar lebih, dana yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur berupa drainase, gorong-gorong dan pemasangan paving block tersebut bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung (DAU Tambahan) TA. 2019 untuk kecamatan TBT.

Berdasarkan informasi yang  didapatkan di situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) TA 2019, di Kecamatan Telukbetung Timur terdapat 184 kegiatan yang terbagi dalam dua kategori. 120 kegiatan berbentuk swakelola dengan pagu anggaran Rp256 miliar lebih, dan 64 kegiatan melalui penyedia dengan pagu anggaran Rp837 juta.
Untuk kegiatan swakelola, terdapat kegiatan yang sangat janggal dan tak masuk akal. Misalnya, pada item kegiatan Pembangunan Drainase type 40 di Kelurahan Kota Karang Raya (Sumber APBD Kota Bandar Lampung dana DAU tambahan) Ta. 2019 senilai Rp 144,7 miliar. Dalam situs resmi LKPP, kegiatan tersebut bertipe swakelola 4 yang dikerjakan bersama kelompok masyarakat. Berlokasi di RT 04 Lk 2, satuan kerjanya yang tertera di LKPP adalah Kecamatan Teluk Betung Timur.
Kemudian pada item kerja Pembangunan Drainase type 30 di Kelurahan Kota Karang Raya (sumber APBD Kota Bandar Lampung dana DAU tambahan) Ta. 2019 senilai Rp 51,7 miliar. Dalam situs resmi LKPP, kegiatan tersebut bertipe swakelola 4 yang dikerjakan bersama kelompok masyarakat. Berlokasi di RT 02 Lk 1, satuan kerjanya yang tertera di LKPP adalah Kecamatan Teluk Betung Timur.

 Selanjutnya adalah kegiatan Pembangunan Gorong-Gorong Kelurahan Kota Karang Raya senilai Rp7 miliar lebih, dan masih banyak kegiatan janggal lainnya.
Setelah awak media melakukan investigasi lapangan, baik di lingkungan 1 atau lingkungan 2 Kelurahan Kota Karang tidak ada pelaksanaan kegiatan tersebut di atas.
Terpisah, saat dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut, Camat Teluk Betung Timur Zulkifli terkesan buang badan. Menurutnya tidak ada kegiatan sebanyak itu di kecamatan yang ia pimpin. “Kalian dapet data dari mana, gak ada kegiatan kaya gitu. Saya berani jamin tidak ada,”ujarnya, Senin (18/11/2019).
Dirinya berasumsi bahwa data yang dimuat di situs resmi LKPP tersebut kurang valid, namun saat ditanyakan beberapa kegiatan lainnya, misalnya kegiatan santunan untuk guru ngaji sebesar Rp 497.500.000, Zulkifli membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang ada di Kecamatan Teluk Betung Timur.

Saat awak media melakukan wawancara langsung dengan Zulkifli, ada seseorang yang mengaku berasal dari Cyber Mabes Polri berusaha mengintimidasi wartawan. “Dari mana kamu orang, camat sama sekcam itu saudara gua, jadi gak usah diberitain. Gak usah saling gangu,”ancamnya dengan nada ketus. (Riki/San)

Post A Comment: