Bandarlanpung (Pikiran Lampung) - Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahap II dilaksanakan SMK Negeri 2 Bandar Lampung, Selasa (19/1/2019)

Supiyono, Humas SMK Negeri 2 Bandar Lampung, kepada Pikiran Lampung di ruang kerjanya mengatakan, wajib bagi setiap siswa kelas 12 semua jurusan, untuk mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK).

"Mengapa saya mengatakan wajib, dikarenakan hal ini syarat utamanya bagi siswa untuk mengikuti ujian akhir sekolah (UAS). Andaikan murid tidak mengikuti UKK  maka tidak di perbolehkan utk mengikuti ujian kelulusan," jelasnya.

Lanjut Supriyono, Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini sudah yang ke (2) dua kali, dilaksanakan masing-masing Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setiap Jurusan, salah satunya SMK negeri 2 Bandar Lampung.

"Pemberian materi UKK oleh Accessor Indrustri Dinas Pekerjaan Umum  Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya.

UKK tahap  Pertama dilaksanakan Tahun 2018, tapi tidak semua Jurusan, karena menyangkut biaya, hanya (2) dua Jurusan yaitu Pembangunan dan Mesin Listrik saja.

Supiyono berharap, dengan adanya UKK ini, para Siswa mendapatkan Sertifikasi, sehingga dapat bekerja dan bersaing dengan Dunia Usaha dan Industri. (Napi) 

Post A Comment: