Jawapes Tanggamus - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memberikan layanan pembinaan kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung memberikan pelatihan Pengobatan Tradisional Bekam dan Pijat Refleksi. Pembinaan ini ditujukan agar menjadi bekal Narapidana memulai usaha ketika menghirup udara bebas nanti. Pembukaan pelatihan digelar dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid–19, Selasa (20/10/20).


Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung. Dalam pelatihan ini Lapas Kotaagung bekerjasama dengan Lembaga Kursus Pelatihan Batra An Nahl dari Bandar Lampung.


Semakin hari, terapi bekam dan pijat refleksi semakin digandrungi oleh banyak orang karena manfaat bekam yang cukup banyak, diantaranya membuang racun, angin, dan kolesterol yang terkumpul pada permukaan kulit, melancarkan peredaran darah, mengatasi kelelahan. Hal inilah yang mendasari Lapas Kota Agung untuk memberikan bimbingan kemandirian Pengobatan Tradisional Bekam dan Pijat Refleksi




Sebelum dibuka Kasi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ferdi Anggriawan sekaligus ketua kegiatan memaparkan, “Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu warga binaan mengembangkan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat”. 

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 20 orang warga binaan Lapas Kotaagung dan akan berlangsung selama 8 hari kedepan.


Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, Kepala Subbag Tata Usaha, Syamsudin membuka secara resmi kegiatan ini. 


“Pelatihan Pengobatan Tradisional Bekam dan Pijat Refleksi digelar untuk memberikan skill tambahan kepada para warga binaan untuk memberikan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikat kemahiran dibidangnya dan menjadi bekal para narapidana memulai usaha ketika menghirup udara bebas," ujar Syamsudin.


Rosidin mewakili Lembaga Kursus Pelatihan An Nahl mengucapakan terimakasih kepada pihak Lapas Kota Agung atas kepercayaan yang diberikan pihak Lapas Kotaagung. Selanjutnya Ia dan timnya langsung memberikan pembelajaran dan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai peserta pengobatan bekam dan pijat refleksi. (Ady)

Post A Comment: