Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Personil Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung yang bertugas sebagai Wapri Walikota setempat, Aipda Bambang Irawan NRP 79031278, meninggal dunia di RS DKT Bandarlampung, Sabtu (28-11-2020) sekitar pukul 14.00 Wib. 

Dari informasi yang ada di salah satu group WA, Kapolresta Bandarlampung Kombespol Yan Budi Jaya,  S.Ik, MM, mengatakan,  kronolis kejadiannya, pada hari Sabtu 28 November 2020 pukul 12.00 Wib, yang bersangkutan izin meninggalkan tugas (mengawal Walikota Bandarlampung) untuk pulang kerumah, karena mengeluhkan pusing.

Pada saat di rumah, yang bersangkutan mengeluh pada istri bahwa yang bersangkutan mengalami sesak nafas dan masih pusing, kemudian pada pukul 13.00 Wib yang bersangkutan dan istri pergi ke RS DKT Bandarlampung.  Saat diperjalanan menuju RS DKT tiba-tiba yang bersangkutan mengalami sesak nafas. Sehingga pada saat tiba di RS DKT pada pukul 14.00 Wib dokter RS menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia. 

Kemudian pada pukul 15.50 Wib jenazah diberangkatkan ke  Desa Pugung Kacamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. informasi ini dibenarkan oleh walpri Walikota Herman HN dari Kodim 0410 Sertu Edi Hariyadi, yang juga rekan almarhum sat bertugas sehari -harinya. " Ya benar bang informasi tersebut, sepertinya beliau kena serangan jantung. Atau bahasa awamnya kena angin duduk," pungkas Sertu Edi. ( San)

Post A Comment: