Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Bak jamur di musim hujan, tambang ilegal disinyalir makin berkembang di Kota Bandarlampung, imbas dari maraknya tambang ilegal ini bukit makin gubndul. Dan erosi serta banjr tak terelakkan. Walau ada yang ditindak, namun itu hanya segelintir, yang lainya tetap melenggang mulus beroperasi.

Oleh karenanya, ketegasan Polda dan Pemprov Lampung sangat ditunggu, untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.

Tambang milik Ahay di Jalan Sukarno Hatta tetap beroperasi. Foto ist

Dari informasi yang ada, maraknya pengrusakan Bukit di Provinsi Lampung termasuk di Kota Bandarlampung yang dilakukan para Sindikat Penambangan tanpa izin (Illegal Mining-red), rupanya sudah menjadi hal biasa dan diduga dilindungi oleh para oknum di belakangnya.

Untuk itu Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, Aan Ansori. Ahad (4/4/2021), meminta agar Polda Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung jangan tebang pilih dalam menindak pelaku Illegal Mining tersebut.

Menurutnya, Polda Lampung harus tegas dan tidak tebang pilih melakukan penegakan hukum. Begitu juga dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang sebelumnya berjanji akan menutup semua Tambang Bukit Illegal.

Tambang milik Hendro Tirtayasa Campang Raya tetap beroperasi. Foto ist

"Dari hasil pantauan tim di lapangan, Polda Lampung hanya menutup tiga pengelola pengerusan bukit yaitu di Campang. Sementara tambang illegal yang lainnya tetap beroperasi seperti di jalan Soekarno Hatta, Ir Sutami dan Tirtayasa Campang," ujar Aan Ansori.

Dikatakan Aan Ansori, tiga tambang pengerusan bukit yang ditindak Plda Lampung dan hingga saat ini tidak beroperasi yaitu tambang milik Ationg, Toha dan Endel yang lokasinya berada di Campangraya. Sedangkan tambang milik Hendro. Ahay, Eko, Hengky, Dasmoko dan Mulyadi tetap beroperasi.

"Kok Polda tebang pilih dalam bertindak dan Pemprov diam saja begitu pula dengan Walhi yang sebelumnya proaktif dalam menyikapi menggerusan bukit tersebut. Ini kenapa dan ada apa," tanya Ketua Forwakum Lampung ini.

Aan Ansori berharap penegak hukum segera menindak pelaku Illegal Mining ini sebelum terjadinya bencana alam hingga menimbulkan korban jiwa akibat pengrusakan lingkungan tersebut.

"Jika terjadi bencana alam akibat pengrusakan lingkungan hinga merenggut jiwa, siapa nanti yang disalahkan dan saling mencari kambing hitam. Padahal diduga Illegal Mining ini merupakan sindikat," cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung berjanji akan menutup seluruh tambang Ilegal di Wilayah Kota Bandarlampung. 

"Saya segera memerintahkan Sekda agar Kepala Dinas ESDM menindaklanjuti ini. Pengerusan bukit harus dihentikan. Jangan lihat orang dibelakangnya. Ini menyangkut lingkungan. Kita harus jaga lingkungan perbukitan. Seharusnya bukit bukit yang ada di Provinsi Lampung termasuk di Bandarlampung dijaga keberadaanya. Jangan dirusak," kata Arinal usai Musrembang di Gedung Semergou, Senin, (29/03/2021) lalu.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri juga mendorong upaya penegakan hukum dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup. Irfan juga mengkritisi langkah Polda Lampung yang hanya menutup beberapa tambang di bukit campang atau kaki gunung sabah balau itu.

"Menurut kami, Polda aneh juga ketika melihat ada tindakan penambangan illegal tidak memiliki izin Polda Lampung diam saja tidak melakukan tindakan dengan alasan tidak ada laporan," ujar Irfan Tri Musri. (R1)

Post A Comment: