Ilustrasi. Ist

Lamsel (Pikiran Lampung
) -Berbagai elemen kembali menyoroti pembangunan embung di Desa Metak Batin Lampung Selatan. Sebab, pembangunan embung itu diduga bermasalah dan berpotensi rugikan keuangan Negara. 

" Kalau informasinya benar seperti itu, maka pihak berwajib perlu turn serta melihat proyek itu, "ujar Alsan, Sekjen Ormas Jagat Buana Nusantara, Kamis (20/1/2022). Apa lagi kata dia, informasinya, embung itu diduga tidak tepat sasaran dan merugikan keuangan negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Embung Rp400 juta milik Dinas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Haromi Akso, di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga sarat penyimpangan.

Proyek dikerjakan rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga diduga tidak ada sisi manfaat kepada Masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut. Parahnya lagi, embung itu di bangun di areal lahan pesawahan milik Kepala Desa Merak Batin seluas 20×20 M2 dengan kedalaman 150 cm.


Informasi  yang diperoleh wartawan menyebutka, bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp400 juta yang dikerjakan oleh rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. “Embung itu dibangun hanya di lokasi persawahan yang luasnya tidak sampai 10 Hektar, yang sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin,” kata warga disekitar Embung.

Warga mengaku aneh melihat proyek embung tersebut yang hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalaman Embungpun hanya sekitar 150 cm. “Kalo segitu bagunan Embung itu paling habis Rp100 juta tidak sampai,” katanya, baru -baru ini. 

Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa sebelum dijadikan embung lokasi tanah seluas 20m x 20m itu ada sebuah Kolam Ikan miliknya. “Sebelum dibangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk ‘L’, tidak segi empat seperti sekarang ini,” kata Aldin.

Menurut Aldin, kolam Ikan miliknya itu berukuran sekitar 20m x 20m dan berbentuk L. Namun, setelah dibangun embung berubah bentuknya menjadi segi empat. “Tadinya kolam saya itu bentuknya L. Oleh pemborong dirubah sedikit sehingga menjadi bentuk segi empat, terus berubah menjadi sebuah embung,” tegasnya.

Aldin menjelaskan, pada saat pekerjaan embung itu, untuk menggali lobang agar menjadi bentuk segi empat. Untuk menggali lobang agar berbentuk segi empat. Itu hanya menggunakan alat Exsavator berikuran kecil. “Ya itu gali lobangnya hanya pakai Exsavator yang ukuran kecil. Itu pun untuk bagian kolamnya yang digali hanya bagian pinggirnya saja,” katanya.

Kabid Pembangunan Observasi Dinas PSDA Provinsi Lampung, Haromi Akso, yang dikonfirmasi wartawan terkait bangunan embung itu enggan merespon. Dihubungi di kantornya Haromi memilih menghindar. Dan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp dibaca tapi tidak ada jawaban. (Tim) 

Post A Comment: