Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Warga Bandarlampung dibuat gempar pada saat momen pergantian tahun baru masehi 2023. Pasalnya, satu pasangan haram ketangkap basah di kamar salah satu hotel di kota tersebut. Mereka diduga sedang adu nafas alias berhubungan badan saat ditemukan.
Dari informasi yang ada, oknum Jaksa digerebek oleh suaminya saat sedang berduaan dengan pria lain, dan ternyata kawan pria itu seorang pengacara di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Kartini. Bandar Lampung. Ahad 1 Januari 2023 dini hari.
Oknum Jaksa berinisial MN (38) itu dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara.
Sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.
Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
Sempat terjadi perdebatan antara suami sah oknum Jaksa VB tersebut dengan RM teman pria sang istri. Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan diduga selingkuh tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Hal ini dibenarkan oleh pihal Polresta Bandarlampung, melalui kasatreskrim kemarin.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanJut.” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra,
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami masalahi ini untuk diusut hingga tuntas. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi resmi dari keduabelah pihak. (tim)
Post A Comment: