Dalam hal itu, pada Kamis (26/1/23) Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang wanita warga desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Al Haqqi mengatakan, bahwa informasi perjudian ini didapat dari masyarakat yang merasa resah.“Awalnya Polsek Batanghari Nuban saat sedang melaksanakan Patroli, kami mendapat informasi dari beberapa warga yang merasa resah karena adanya perjudian togel, kemudian kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan seorang wanita DA (32) yang sedang memasukkan nomor judi togel, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk Vivo yang digunakan untuk memasukan nomor ke akun judi, 3 lembar rekapan judi togel dan 3 buah screenshot situs judi online.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Batanghari Nuban guna proses tindakan hukum lebih lanjut.
Kapolres berharap, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui informasi kegiatan perjudian apapun di sekitar, sekiranya dapat memberikan informasi tersebut kepada Polres Lampung Timur sehingga bersama-sama dapat memberantas perjudian di Lampung Timur. (supriyadi)
Post A Comment: