LAMTIM ( Pikiran Lampung)-Bantuan 10 Ekor Sapi Ke kelompok Tani Tukul Sari tahun 2018 sudah habis terjual pada Tahun 2021 oleh sejumlah Kelompok Tani Tukul Sari di Desa Marga Sari Kecamatan Labuan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.Kamis (20/07/2023.) 

Ketua kelompok Tani Tukul Sari Inisial (SRM) membenar Sapi itu sudahdijual 'Kami jual semuanya dan uangnya buat modal pupuk sudah jalan 2 tahun ini ujar ketua kelompok (SRM) Akan tetapi juknis dan surat kontrak dari dinas ada disekertaris ujarnya Ketua (SRM) pada Media ( Pikiran Lampung).ini Kontrak pengawasan dinas itu 4 tahun mas, "jelasnya.



Setelah dikonfirmasi oleh Pikiran Lampung sekertaris inisial (TRM) menjelaskan tentang semua apapun juknis atau kontrak serta tanda terima surat apapun yang tertulis tidak pernah diterima olehnya selaku Sekretaris Kelompok Tani Tukul Sari baik dari dinas peternakan ataupun juga dari Ketua Kelompok Tukul Sari (SRM).

"Tahun ke 3 sapi 10 Ekor itu betul sudah habis terjual, sementara penjualan sapi itu kami jual sudah ada ijin dari pengawas peternakan di Kecamatan Labuhan Maringgai ini pak, " jelasnya. 

Tim media(Pikiran Lampung) mendatangi rumah Mantri Hewan untuk Wawancara ke Mantri hewan sekaligus pengawas dari dinas peternakan Lampung Timur inisial (JL),, menjelaskan saya tidak pernah mengizinkan untuk dijual sapi itu mas lagi pula apa kewenangan saya memberi ijin kekelompok  Tukul Sari untuk menjual sapi bantuan dari pemerintah yang sumber dananya dari APBD,saya bukan Kadis Peternakan ujarnya Matri inisial (JL) kalau juknis dan aturan sudah pasti sama karna juknis peternakan terkait sapi bantuan dari pemerintah itu satu.

Lanjut kata Matri Hewan (JL) Kontrak pengawasan dinas kalaw itu 4 sampai lima tahun,,kalo sapi digelapkan oleh anggota atau kelompok dalam teken kontrak ada ancaman pidananya bisa sapi dijual karna tidak Prodoktif tapi harus diganti sapi lain yg lebih produktif,,itu aturan yg kami tau.

Dilain sisi seorang penggaduh yang juga anggota kelompok tani merasa dirugikan faktanya kami sudah angon sapi itu 2 tahunan tapi hanya dikasih uang 2 juta Pak ujar salah satu anggota kelompok Tani Tukul Sari Berinisial (MST).

Beralih Agota klompok Tani Tukul Sari Inisial (WNT),,ya sebenarnya penjualan sapi itu gak rata harganya mas ,,ada yg Sembilan juta ada yg delapan juta,,sementara harga dari dinasnya kami tidak tau.

Lanjut kata Anggota Klompok Tani Tukul Sari inisial (WNT) Benar semua yg gaduh hanya dikasih 1 juta per ekornya gaduhnya sudah 2 Sampai hampir 3 tahun kalo dibilang rugi ya rugi pak ujarnya.

Dugaan. Penyalah gunaan wewenang dan pengalihan anggaran tanpa ijin Dinas terkait bantuan Sapi 10 Ekor yang sumber Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD).Habis dijual.

Dengan diterbitkan Berita ini agar dapat ditindak lanjuti oleh Dinas Propinsi Lampung dan Kejaksaan agar oknom mengembalikan kerugian Negara.(Supriyadi)

Post A Comment: