Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Realisasi anggaran pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung diduga ada aroma korupsi dan amputasi oleh oknum tertentu. Oleh karena dirasa perlu pihak berwajib untuk melirik dan turun ke dinas ini. 

Sebab, secara kasat mata tidak ada yang mencurigakan di Dinas tersebut, tetapi ada temuan dah dugaan kerugian negara di dinas itu, Hal ibi disampaikan Ketua Umum LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah, dl Kamis, 19 Oktober-2023. 

"Hasil temuan, kajian kami, adanya indikasi dugaan potensi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terindikasi adanya Tindak Penyimpangan dengan Modus Mark-up pada Tahun 2022,"jelasnya.

Dipaparkan Lucky, seperti belanja alat Bahan untuk kegiatan kantor alat bahan lain nya Rp. 294.434.000.00. pengadaan langsung untuk pembelian seminar kit, Ikan Tenggiri, Tepung Tapioka, Tas Peserta dan Bener.

Belanja Sewa tempat pertemuan kegiatan Reses DPRD Rp. 30.000.000. Setiap tahunBelanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor lain nya Tas Peserta Rp. 111.800.000 Pengadaan Langsung.Belanja Bahan Bakar Kendaraan Lapangan Rp. 273.395.200 Pertamax.

"Diduga kuat telah terjadi Mark-up harga satuan untuk pembelian tas peserta dan nota yang tidak tepat atau tidak jelas,  Bahan Bakar sewa tepat pertemuan reses DPRD. Bukankah ada Anggaran tersendiri,'jelasbya. 

Menindaklanjuti temuan Investigasi LSM KAKI Lampung Provinsi Lampung, akan melaporkan ke KPK RI," Dinas Koperasi dan UMKM menengah sudah kami surati Senin kemarin malah tidak ada jawaban, kami rencana nya ke Kantor KPK RI Senin depan, kami membawa 5 berkas di Provinsi Lampung yang patut di curigaiin lahan Korupsi.(red) 

Post A Comment: