Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Pihak dinas tenaga kerja (Disnaker) Provinsi Lampung memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga kerja yang kurang mendapatkan perlindungan dan keamanan saat bekerja. 

 Salah satunya pada proyek pembangunan menara tower Base Transceiver Stasion (BTS) di Rt 06, Lingkungan 2, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Menata tower ini milik PT Indosat yang dikerjakan oleh PT Wastlin  dan terkesan mengabaikan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Oleh karenanya, epala Disnakertrans Provisi Lampung Agus Nompitu saat dikonfirmasi mengatakan akan mendiklanjuti informasi itu secepatnya. 


“Oke akan difollow up (menindaklanjuti-red),” singkat Agus saat dihubungi pesan singkat Whatsapp, Selasa 17 Oktober 2023.

Sementara itu, Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Indosat Tbk yang berada di wilayah RT 6, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung terpaksa diberhentikan sementara. Hal itu diduga dipicu adanya izin yang belum rampung dan kini masih proses.

Hal tersebut disampaikan salah seorang pekerja bernama Jajang. Dia mengaku didatangi oleh pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung di lokasi pembangunan tower.

Kepada Jajang dan pekerja lainnya, salah seorang perwakilan dinas terkait bernama Gani meminta pengerjaan tower dihentikan sementara, sebelum surat izin pembangunan keluar.

“Iya tadi ada beberapa orang datang ke sini katanya dari Dinas Perkim, sekitar 10 orang lah. Kami disuruh berhenti dulu kerjanya sementara. Katanya jangan dulu kerja kalau izinnya belum keluar. Ya saya ngikut aja apa kata pemerintah sini,” kata Jajang saat ditemui di lokasi, Selasa (17/20/2023).

Jajang mengatakan belum tahu sampai kapan dirinya dan pekerja lainnya dipanggil untuk bekerja kembali pasca pemberhentian. Sembari menunggu izin rampung, Jajang mengatakan ia beserta rekan-rekannya berencana akan pulang kampung terlebih dahulu.

“Ya mau gimana kalo disuruh berhenti ya berhenti dulu. Kita pulang kampung dulu aja ke Sumedang. Cuman tadi saya izin di hari terakhir ini saya pasang coran dulu (untuk pondasi pagar keliling tower). Ya udah katanya daripada ini nanti kebalik,” kata Jajang menirukan ucapan pihak Perkim.

Menurut Jajang semua pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan tower BTS di Campang Jaya berasal dari Sumedang, Jawa Barat.

Lebih jauh, Jajang menjelaskan jika dirinya merupakan pekerja yang digaji per hari oleh pihak ketiga pelaksana pembangunan proyek tower BTS milik PT Indosat tersebut. Jajang menyebut pelaksana proyek tower adalah PT. Westline. “Itukan yang bayar bukan langsung dari perusahaan utama (Indosat) tapi pihak ketiga, PT Westline,” kata Jajang.

BACA JUGA:  Tiktoker @pandawara Soal Sampah di Lampung Dirasa Jadi Tamparan Bagi Ketua DPD Gerindra “Sudah Berapa Tahun Jadi Anggota DPRD Tapi Gak Melek Masalah Itu”

Jajang juga sempat menyebut pihak ketiga yang tengah mengurus perizinan adalah Arif. Namun dia tidak menjelaskan rinci posisi Arif di perusahaan atau rekanan pelaksana pembangunan tower di Campang Jaya.

Di luar keterangan Jajang, berdasarkan video yang diterima sinarlampung.co, salah satu pegawai Dinas Perkim Bandar Lampung menghimbau para pekerja agar pekerjaan tower diberhentikan sementara. Adapun pekerjaan boleh dilanjutkan ketika urusan perizinan benar-benar tuntas.

“Sementara diberhentikan dulu. Sampe izinnya apa udah masuk. Izin PPG-nya masuk, lulus uji apa enggak, baru nanti bisa dikerjakan lagi ya. Sementara distop dulu, karena takutnya nanti bergejolak. Biar kita sama-sama enak,” ucap salah satu pegawai Dinas Perkim Bandar Lampung kepada para pekerja.

Pantauan di lokasi pembangunan tower, di hari terakhir pemberhentian, tampak para pekerja tengah menyelesaikan pengecoran pondasi pagar pembatas. Terlihat juga pagar pembatas berbahan seng sudah berdiri sebagian. Sedangkan menurut informasi dari pekerja, ketinggian tower sudah mencapai 40 meter selama 12 hari pengerjaan. (Tim/ Red)

Post A Comment: