Ketua Panwaslu Kabupaten Tanggamus Dedi Fernando saat berkoordinasi dengan anggotanya terkait dugaan tindakan menghalangi PPL yang dilakukan oleh tim calon Bupati Tanggamus nomor urut 1, di rumah anggota Panwascam Pulau Panggung, Rabu (28/3). foto Agus Pikiranlampung

Tanggamus- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus akan dalami laporan  dugaan menghalang-halangi Petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Pulau Panggung yang dilakukan oleh tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 1 Hj. Dewi Handajani dan Hi. M. Syafii (DESA) yang terjadi di rumah Kepala Pekon Srimenganten Kecamatan Pulau Panggung beberapa waktu yang lalu. 

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Tanggamus Dedi Fernando mengatakan, saat ini dirinya bersama tim sedang turun kelapangan untuk mengkroscek kebenaran laporan dari anggotanya itu. Serta menepis isu bahwa pihaknya telah melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUNDU).

"Kami belum lapor ke GAKKUNDU atau Polres, karena ini masih dugaan, dan kami masih dalami dulu kasusnya. Dari laporan anggota PPL yang kami terima, kejadian dugaan tindakan pelanggaran tersebut terjadi pada hari Senin (26/3/2018) seusai kegiatan kampanye dari pasangan calon Bupati Tanggamus nomor urut 1 di Pekon Srimenganten," katanya saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (28/3).

Selanjutnya kata Dedi, setelah kegiatan kampanye, lalu terlihat rombongan tim nomor urut 1 tersebut beranjak ke rumah Kepala Pekon Srimenganten berinisial SJ, karena terlihat yang dituju adalah rumah Kepala Pekon atau pejabat publik, maka anggota PPL mengawasi kegiatan itu dan mengambil gambar dari halaman rumah Kepala Pekon. 

"Namun, tidak lama berselang, terdengarlah teriakan dari dalam rumah Kepala Pekon kepada anggota PPL melarang untuk mengambil gambar, lalu keluarlah dua orang yang diduga tim pemenangan calon nomor urut satu dengan nada suara tinggi memerintahkan kepada onggota PPL untuk menghapus gambar dari ponselnya," ungkapnya. 

Karena merasa takut, Dedi Fernando melanjutkan, dan sempat terjadi ketegangan anatara anggota PPL dengan oknum diduga tim itu, akhirnya foto atau gambar yang diambil oleh anggota PPL tersebut pun dihapus. 

"Dari kronologis laporan tersebut, kami mencermati ada 2 jenis pelanggaran, dan bisa mengarah keranah pidana, itu sesuai dengan UU no 10 tahun 2016 pasal 71, yang intinya mengatakan bahwa TNI dan Polri ataupun pejabat publik tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon (netral). Nah pejabat publik dalam hal ini yaitu Kepala Pekon, yang kedua yaitu upaya menghalang-halangi tugas PPL," terang Dedi pula. 

Lebih lanjut Dedi Fernando menegaskan, Panwaslu akan terus mendalami permasalahan ini dengan turun kelapangan langsung, serta mencari data kongkrit, dan bukti-bukti fisik atau non fisik untuk mengungkap kebenaran atas laporan anggotanya tersebut. 

"Setelah itu barulah kami akan mengambil sikap, dan memanggil semua pihak terkait untuk diajak duduk bersama, dalam aturan mekanismenya hal itu dilakukan tujuh (7) hari setelah keputusan hasil rapat Panwaslu. Untuk sangsi kalau terbukti melanggar pasal 17 UU no.10 tahun 2016 itu, tegas dikatan dalam Pasal 188 UU no 10 tahun 2016 adalah pidana," pungkasnya.

Namun saat dihubungi via telepon seluler, tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati tanggamus nomor urut 1, Imron Saleh mengatakan bahwa hal itu hanyalah kesalah pahaman antara tim dengan anggota PPL. Menurutnya, saat usai waktu kampanye, calon Bupati Tanggamus nomor urut 1 Hj. Dewi Handajani ingin bersih-bersih dan melaksanakan sholat, dan kebetulan ada yang mengajak teman kami mungkin karnal kerumah kepala pekon yang tidak jauh dari lokasi kampanye. 



"Karena kami merasa saat itu bukan lagi waktu kampanye, jadi kami beranggapan itu atas nama pribadi bukan sebagai calon, kami kan butuh privasi, dan saat itu sudah selesai jadwal kampanye, Bunda ingin beristirahat, mandi atau semacamnya dan melaksanakan sholat dirumah yang kebetulan kepala pekon itu, lantas karena merasa risih dengan pengawasan PPL yang mengambil gambar dan sebagainya akhirnya rombonganpun langsung beranjak pergi dan tidak jadi sholat di rumah itu," tegasnya. (Agus).

Post A Comment: