Pesawaran (Pikiran Lampung )- Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pada Pemilu 2019 ini, KPU Pesawaran musnahkan  16.192 surat suara rusak, cacat dan surat suara lebih.

Ketua KPU Pesawaran, Aminudin mengatakan, surat suara keseluruhan ada 16.192, diantaranya, untuk Presiden jumlahnya  4002, DPD jumlahnya 3033, DPR RI jumlahnya 1632, DPRD Provinsi Dapil III jumlahnya 2267, dan untuk total surat suara DPRD Kabupaten dari dapil I sampai dapil V jumlahnya 5258.

“Surat suara ini langsung kami musnahkan. Untuk mencegah adanya kecurangan nantinya menghadapi Pilpres dan Pileg,” ucap Aminudin, saat diwawancarai di Gudang Logistik KPU Pesawaran, Selasa (16/4/2019) kemarin.

Pemusnahan surat suara
tersebut, kata Aminudin, itu merupakan bagian dari langkah kita untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan setelah distribusi seluruh logistik di kabupaten Pesawaran.

"Surat suara ini tak bisa kita simpan, harus dimusnahkan semuan. Ada 16.192 ribu surat suara yang kita musnahkan,"ungkap Aminudin Ketua KPU Pesawaran.

Dijelaskan dia, untuk surat suara yang tidak rusak namun ikut dibakar, itu dikarenakan surat yang lebih dari total yang didistribusikan.

“Surat yang sudah didistribusikan plus dia persen sudah dikirimkan, kemudian ada yang lebih dan kembali untuk menghindari kecurangan makan itu dimusnahkan,” papar dia.

Aminudin, kegiatan pemusnahan surat suara ini dilakukan di Gudang Logistik KPU Pesawaran.

Diketahui, dalam pemusnahan surat suara tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Pesawaran, Kompol Agus, Komisioner Bawaslu Riswanto. (zainal)

Post A Comment: