Lampura (Pikiran Lampung)---
Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara tembak seorang tersangka pelaku sepesialis perampas HP karena melakukan aksi perampasan HP milik seorang guru SD di daerah setempat, Rabu (6/4/2022), pukul 13.00. 

Dari penangkapan tersangka petugas menyita satu buah Hp merek Oppo a5 warna putih milik korban yang belum sempat dijualnya.                     

Tersangka berinisial RS (32), warga Desa Curup Guruh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu, tampak tak berdaya karena menderita luka tembak kaki kiri.  

Menurut Kapolsek Kotabumi Kota, Lampung Utara Ipda Andreas Santo mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan satu dari dua tersangka pelaku sepesialis perampas Hp. 

"Tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap dan saat ini dirinya berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.             

Tersangka ditangkap karena melakukan aksi perampasan HP bersama rekannya buron (DPO), setelah melakukan aksi perampasan HP milik seorang guru SD yakni Susilawati (32), warga Kubuhitu, Sungkai Barat, Lampung Utara pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.  

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatanya dan barang bukti sebuah Hp milik korban belum sempat dijualnya karena alasan untuk dipakai sendiri.  

"Saya nekat merampas Hp milik korban karena alasan tak memiliki uang dan pekerjaan,"kata Kapolsek menirukan penuturan tersangka.  

Sedangkan modus yang tersangka lakukan yakni dengan cara mengendarai sepeda motor berboncengan dan dilihatnya korban berjalan kaki dan memegang Hp jaraknya dekat sekolahan ia mengajar tiba-tiba dari belakang oleh tersangka HP milik korban langsung di rampas dibawa kabur.  

Dalam catatan kepolisian tersangka terlibat kasus yang sama TKP-nya di dekat Stadion Sukung, Kotabumi dan tersangka juga diketahui terlibat kasus kejahatan lainya di daerah Pulau Jawa.(P-H)

Post A Comment: