Jakarta (Pikiran Lampung
) -Demi membela nasib guru P3K yang 9 bulan belum terima gaji, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea minta KPK untuk turun ke Pemkot dan Dinas Pendidikan Bandarlampung. 

Hal ini terungkap saat ratusan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Bandarlampung mengadu ke pengacara kondang itu di Kopi Johny, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Dalam postingan yang berada di akun Instagram @hotmanparisofficial, sejumlah guru PPPK menyampaikan permohonan bantuan kepada Hotman Paris dengan membawa sejumlah spanduk.

Dalam postingan video tersebut Pengacara Hotman Paris Hutapea menghimbau kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan untuk mengutus Inspektorat Jendral turun ke Bandar Lampung guna melakukan pemeriksaan atas keterlambatan pembayaran gaji guru tersebut. Sementara berdasarkan data diketahui bahwa anggaran pembayaran gaji itu sudah turun dari Kementerian Keuangan dalam dua tahap.

Dalam video tersebut juga terlihat seorang guru PPPK mengungkapkan, ada 1166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021, namun hingga saat ini belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai dasar penggajian.

Bahkan menurutnya, SK baru dikeluarkan bulan Juli 2022. Padahal idealnya itu dikeluarkan pada Januari 2022.

Seharusnya, berdasarkan aturan BKN, SPMT harusnya diberikan setelah 30 hari diserahkannya SK P3K pada bulan Juli lalu.
“Karena belum terima SPMT, jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima gaji sepersenpun,” ungkapnya.

Selain itu, para guru juga mengaku kecewa, lantaran mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI bahwa kementrian keuangan sudah mentransfer dana sebesar 40 miliar untuk membayar gaji Januari hingga Desember.

“Kita terima info bahwa Pemkot Bandarlampung sudah Nerima DAU yang asumsinya untuk bayar gaji kita,” tandasnya. (Red)


Post A Comment: