Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Rekor Universitas Lampung (Unila) memastikan jika proses lelang fisik rumas sakit atau RSPTN Unila berjalan sesuai koridor aturan yang ada. " Semua proses lelang termasuk RSPTN akan mengacu kepada semua prosedur dan aturan yang ada, " kata Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia, kepada Pikiran Lampung, Ahad (19//11/2023). 

Karena kata dia, proses dari lelang tersebut  belum selesai. Baru tahap awal seleksi administrasi. Kelengkapan berkas.. 
" Senin saya minta humas klarifikasi dan tahapan prosedur yg akan dilakukan. Karena masih banyak tahapan-tahapan sebelum pengumuman pemenang, "jelasnya.

Menurutnya, saat ini Unila terus maju ke depan dalam berbagai hal untuk menuju universitas terkemuka di dunia dan Indonesia. " Jadi terimakasih atas semua kritikan warga maupu media, kami tidak anti kritikan sepanjang itu untuk kemajuan Unila yang sama -sama kita cintai ini, "pungkasnya.
seperti diberitakan oleh Pikiran Lampung sebelumnya, Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pokja Universitas Lampung ( Unila) pada lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri ( RSPTN) Unila di soal banyak pihak, Salah satunya dari Gabungan perusahaan konstruksi nasional Indonesia ( Gapeksindo ) Lampung.

Pembina Gapeksindo Lampung Doni barata mengatakan dalam proses lelang proyek RSPTN terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur, seperti saat rapat penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh pokja dan konsultan perencana. 

Sehingga saat proses pengumpulan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan penawaran yang berupa Bank Garansi atau Letter of Credit rekanan lokal tidak bisa menyerahkan jaminan tersebut kepada Pokja.. (wawan) 




Post A Comment: