Bandarlampung (Pikiran Lampung)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Katolik, Felikarpus Sarimin, Jum’at (17/11) di Aula Saibatin kantor setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Puji Raharjo mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan  pembangunan.

“Penyuluh Agama merupakan jabatan khas yang Indonesia karena negara kita merupakan negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dimana mereka memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak yang cukup luas untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan agama dalam konteks pembangunan keagamaan di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung,” ujarnya.

“Kehadiran Penyuluh Agama sebagai representatif kehadiran Pemerintah, tentu saja bertugas untuk menciptakan umat beragama yang bereligius, harmonis, rukun, dan sejahera. Tentu tantangan ini tidak mudah dan cukup besar,” tuturnya.

Sebagai seorang Penyuluh Agama, kata Puji, harus bisa mengadopsi hal-hal dan cara-cara baru dalam melakukan tugasnya. Cara-cara tersebut bisa menggunakan media sosial, teknologi, internet, informasi dan sebagainya sehingga memperkuat menunjang tugas jabatan sehingga penginternalisasian nilai-nilai agama dalam proses penyuluhan menjadi lebih mudah diterima dan lebih relevan dengan kondisi kekinian.



DIa mengajak kepada kita semua untuk saling bekerja sama dan bersinergi dalam pelayanan kepada umat sebagaimana Kementerian Agama memiliki tugas pokok adalah menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua untuk bahu membahu melaksanakan tugas ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Mengingat saat ini merupakan tahun politik dimana kehadiran kita sebagai Penyuluh Agama harus memberikan kesejukkan dan kedamaian serta merawat persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin dengan sangat baik,” ajak Puji.

“Saya selaku Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Selamat kepada Bapak Felikarpus Sarimin yang baru saja dilantik menjadi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Katolik pada jenjang Ahli Madya, melalui proses pelantikan dan pengangkatan sumpah yang baru saja kita laksanakan. Dengan jabatan Ahli Madya tersebut, tentunya berdampak pada perpanjangan masa usia pensiun, dari 58 Tahun menjadi 60 tahun,” ucapnya.

“Mudah-mudahan dengan kembalinya Bapak Felikarpus Sarimin sebagai Penyuluh ini semakin memperkuat Penyuluh Agama Katolik di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Semoga dengan pengalaman-pengalaman yang pernah dimiliki bisa bermanfaat dalam membimbing dan melayani serta menjadi teladan bagi umat,” pintanya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Ketua Tim Kerja, JFT, dan Pelaksana di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.(timi)

Post A Comment: