Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Saat ini penipuan dengan dalih atau modus menjual tanah kaplingan semakin marak terjadi 

Salah satunya dialami keluarga Rahmatullah warga Fajar Baru, Jati Agung Lampung Selatan. Dimana, pada t5 - Oktober - 2022, dia membayar uang muka atau sebesar Rp15 juta, kepada pengembang tanah sekaligus pemilik tanah Kaplingan di Pal Putih Lampung Selatan. 

Yng berinisial B, tetapi sampai sekarang oknum pemilik  Kaplingan dan pemilik tanah juga tidak ada itikad baik, 

Oleh karenanya, Ketua LSM KAKI LAMPUNG, Lucky Nurhidayah sudah konfirmasi kepada sang oknum pada hari Minggu kemarin. Luckyy datangi kantor sekaligus rumah pemilik kapling tanah. 

"Dia janji Senin sore  kemarin suruh Datang tetapi sampe sekarang molor lagi,"jelasnya.

Ketua LSM KAKI LAMPUNG meminta Aparat Penegak Hukum wajib berantas mafia-mafia yang mengatasnamakan kapling tanah, di dalam surat perjanjian juga tidak disebutkan tanah 2 kapling itu suratnya berbentuk apa. 

"Dan yang sangat anehnya kenapa kaplingan tanah tidak mempunyai pihak ketiga contoh nya CV atau PT. Itu patut di curigaiin, sampai sekarangpun oknum itu di wa hanya cuma diread saja, Ketua LSM KAKI LAMPUNG meminta kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung sangat hati-hati bila anda membeli tanah, harus di cek dulu lokasi tanah dan keabsahan suratnya dan kalo bisa sebelum membeli di tanya dulu dengan warga sekitar,"pungkasnya.(tim) 

Post A Comment: