Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menegaskan jika dirinya hadir pada acara Bank Indonesia di Lampung Timur adalah sebagai wakil rakyat. 

Hal ini menanggapi perihal pemberitaan di media online terkait dugaan kampanye calon dewan di Kantor Balai Desa Gunung Sugih, Kecamatan Sekampung, kabupaten Lampung Timur yang menjadi kekecewaan LSM KAKI pada Senin 23 Oktober 2023, Dr.Ir.H.A.Junaidi Auly.M.M memberikan klarifikasi kepada awak media.

Yang mana diketahui bahwa  sosialisasi UMKM GO DIGITAL yang bekerjasama dengan Bank Indonesia yang diselenggarakan di Balai Desa Gunung Sugih Besar.

" Saya berikan klarifikasi terkait pemberitaan itu yang mana menyangkut nama saya oleh karena itu saya harus berikan klarifikasi agar pemberitaannya tidak menyimpang dari apa yang menjadi niat baik kami kepada masyarakat yang ada di Desa Gunung Sugih Besar Kabupaten Lampung Timur tersebut ", Jelasnya kepada Pikiran Lampung ,Rabu,(1/11/2023).

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dalam hal tersebut yang sebenarnya adalah salah satu bentuk kerjasama dengan Bank Indonesia yang menjadi mitra kerja komisi 11 DPR RI untuk mensosialisasikan tentang penggunaan QRIS dan sebagai  bentuk cinta , bangga dan faham akan rupiah.

" kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk kerjasama dengan Bank Indonesia untuk mensosialisasikan tentang penggunaan QRIS & Cinta, Bangga dan Paham Rupiah " Jelasnya.

" Saya harap hal ini tidak menjadi salah arti dari rekan-rekan media yang ada dan hadir dalam kegiatan tersebut " , harapnya.

Yang mana di diketahui dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan

Bahwa kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan tujuannya. pasalnya sosialisasi tersebut di duga hanya dijadikan topeng untuk melakukan kampanye caleg RI dari praksi PKS (Dr.ir.H.A.Junaidi Auly.M.M),caleg provinsi (Achmad Fuadi) beserta caleg kabupaten dapil 5( Setyo Widodo. 

Yang sangat disayangkan, hal tersebut ternyata didukung juga oleh oknum lurah di desa tersebut(Ishak)

Pada saat itu lurah diminta konfirmasi mengenai hal tersebut dia idak mengakui. Dan menyatakan mengetahui hal tersebut. Aakan tetapi yang bersangkutan pada saat itu ada di balai desa tempat acara berlangsung bersama dengan caleg tersebut.

Setelah ditanyakan kepada narasumber masyarakat yang hadir dalam sosialisasi/kampanye tersebut,mereka mengaku diberikan sembako dan juga uang dengan nominal sebesar Rp50.000.

Dalam kegiatan yang mengatasnamakan sosialisasi UMKM GO DIGITAL tersebut sudah jelas terjadi pelanggaran kampanye caleg karena telah membagikan  sembako&juga uang nominal sebesar Rp50ribu.

Temuan ini akan dilaporkan ke Panwaslu & Bawaslu sebagaimana telah di atur dalam undang-undang tentang berkampanye,agar segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain Ketua LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah sangat kecewa dengan kejadian ini. 

 "Sangat disayangkan kenapa Oknum Kepala Desa Ishak Gunung Sugih Lampung Timur, kok berani kampanye calon legislatif di kantor Balai desa Lampung timur, seharusnya kita harus netral dan mengikuti undang-undang yang berlaku, jangan menjadi Kepala Desa semau-mau dia memakai kantor Kepala Desa dijadikan ajang pesta demokrasi," Jelasnya, Rabu (1/11/2023). 

Ketua Umum LSM KAKI Lampung Lucky Nur hidayah, akan terus memantau hal ini. " Ini jelas ada udang dibalik batu dan harus diambil tindakan tegas oeh Bawaslu atau Gakkumdu agar pesta demokrasi bisa berjalan jurdil,"pungkasnya.(Joe) 

Post A Comment: