Ketua AWPI Lampung, Herki Ahmad Jazuli. Foto Dok.Pikiran Lampung
BANDAR LAMPUNG-Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mengecam sikap arogansi anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi yang sempat menantang  berkelahi para wartawan saat liputan sidak komisi III DPRD setempat pada flyover Mall Boemi Kedaton (MBK), Rabu (1/11) lalu.

Ketua AWPI provinsi Lampung Hengky A. Jazuli mengatakan, seharusnya sebagai anggota DPRD tidak sepantasnya mengajak wartawan berkelahi, apalagi perkataan itu saat wartawan sedang liputan sidak komisinya.

"Wartawan itu seharusnya menjadi teman para anggota DPRD yang terhormat bukan dijadikan musuh, apa pantas sebagai pejabat dewan mengucapkan kata-kata arogan terhadap wartawan di depan umum, apalagi sampai mengajak para wartawan untuk berkelahi. Apakah ini contoh baik wakil rakyat di Bandar Lampung ini," kata Hengky, Selasa (7/11).

Lanjut Hengky, apalagi Yuhadi itu merupakan ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung, seharusnya memiliki etika yang baik dan menjadi contoh bagi kadernya.

"Seharusnya dia (Yuhadi, red) memiliki etika yang baik dan menjadi contoh bagi kadernya, bukan malah membuat citra buruk bagi partainya. Apalagi sampai menyebut-nyebut jadi dewan habiskan Rp1 miliar, itu apa yang akan ditunjukkkannya, apakah dia (Yuhadi, red) merasa bangga telah menghabiskan dana hingga Rp1 miliar jadi dewan hingga ia koar-koar di depan umum. Dan apakah itu cara yang akan ditularkan ke kadernya," tandasnya.

Menurut Hengky, apabila ada kesalahan penulisan dalam pemberitaan rekan-rekan media, seharusnya Yuhadi yang merasa diberitakan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang dirasanya salah.

"Seharusnya bicarakan baik-baik, jangan didepan umum memarahi wartawan dan koar-koar saya ini preman juga, brantem juga ayo. Kan ada hak jawab kalau ada pemberitaan yang salah, jangan sampai di depan umum seakan-akan merendahkan profesi wartawan. Kita sebagai pejabat harus punya etika, dan wartawan dilindungi oleh UU Pers," terangnya.

Oleh karena itu kata Hengky, persoalan Yuhadi ini harus ditindaklanjuti, karena ini membuat citra buruk anggota DPRD Bandar Lampung dan Partai Golkar yang dinaunginya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Bandar Lampung mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam. Kehadiran anggota Komisi III guna menindaklanjuti temuan soal retaknnya konstruksi dinding beton flyover MBK.

Sayangnya, sidak yang dihadiri Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, Sekretaris Achmad Riza,  anggota Dedi Yuginta, Wiwik Anggraini, dan pejabat dinas PU Kota sempat tegang.  Pasalnya, anggota komisi Yuhadi sempat geram kepada para wartawan.

Kemarahan Yuhadi lantaran pernyataan yang dimuat di beberapa media terkait kata-kata “besi banci” (besi non-SNI) pada pembangunan proyek flyover MBK. Yuhadi  mengaku tak pernah melontarkan pernyataan penggunaan besi banci proyek flyover MBK.

“Mahal  jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit, jadi dewan ini. Berantem  juga gua, ini mau. Gua juga preman,” ujar Yuhadi sambil menyebut nama wartawan salah satu media.

Dia meminta sebelum memberitakan, wartawan memahami  konteks dan pengetahuan soal konstruksi, sehingga apa yang ditulis, dan diangkat di pemberitaan tak buatnya malu.

“Namanya besi ukuran 13 ke atas tak ada besi banci (non-SNI), kalau ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua mantan kontraktor, malu gua sebagai anggota dewan,  kalau komentar besi banci. Mana ada flyover pakai besi banci,” tandasnya. (ron)

Post A Comment: