Rapat pembahasan draft peraturan bupati (perbup) tentang kepariwisataan di Kabupaten Tanggamus, Kamis (9/11). foto agus Pikiran Lampung

Tanggamus- Hingga saat ini dari data yang ada, pariwisata di Kabupaten Tanggamus belum dikelola secara optimal. Lantas kemana selama ini dana yang telah digelontorkan untuk hal tersebut?

Dibutuhkan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus untuk pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Hal ini diutarakan sekretaris DPRD Tanggamus saat rapat pembahasan draft peraturan bupati (perbup) tentang pengembangan terpadu kepariwisataan Kabupaten Tanggamus, di ruang rapat Ketua DPRD Tanggamus, Kamis (9/11). 

Hadir dalam rapat, Sekretaris DPRD, Suratman, Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Supardi Syarkawi, Sekretaris Dinas Pariwisata Eko Turyono, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Ahmad Yani dan Andi Kholil perwakilan dari Bagian Hukum Setkab Tanggamus.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan)  Suratman, pembangunan pariwisata di Tanggamus selama ini tidak begitu signifikan hal ini karena OPD masih bersifat ego sektoral sehingga terbatas bagi OPD lain.

"Adanya keroyokan dari OPD ini merupakan inovasi kami agar Tanggamus lebih cepat dalam pengembangan pariwisata dengan mengikutsertakan OPD, tujuannya kalau bersama maka akan semakin cepat," ujar Suratman.

Ditambahkan Suratman bahwa, Tanggamus memiliki potensi menjadi daerah tujuan pariwisata sebab masih ada 86 objek pariwisata yang sampai saat ini belum terkelola secara maksimal.

" Wisata yang belum terkelola itu rinciannya wisata bahari 35 objek,  wisata alam 14 objek, wisata alam buatan 5 objek, wisata alam tirta 36 objek dan wisata budaya ada 5 objek. Ini kalau dikelola secara maksimal maka akan menambah pendapatan daerah," kata dia.

Selanjutnya Suratman mengatakan, agar OPD dapat berkontribusi dalam pengembangan pariwisata maka diperlukan payung hukum sehingga memiliki regulasi yang jelas.

"Ini diawali dengan parbup nantinya akan berlanjut menjadi Peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD, harapan kami dengan adanya rapat ini bisa ada masukan dari OPD," terang Suratman.

Sementara itu, Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega menyambut positif adanya Perbup mengenai pengembangan pariwisata di Tanggamus. Sebab saat ini Perbup pariwisata baru hanya untuk Kawasan Wisata Muara Indah, sementara Perbup yang akan dikeluarkan saat ini untuk mencakup semua objek pariwisata yang ada di Tanggamus.

"Kami menyambut positif kagiatan ini karena bagian misi dari Tanggamus yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Wujud dukungan kami yakni dari sisi penganggaran, baik di APBD 2018 maupun 2019 begitu juga dengan rencana kerja (Renja)  yang disesuaikan," kata Hendra Wijaya Mega. 

Dalam Perda tersebut, terang Hendra, peran media juga akan masuk didalamnya atau terlibat langsung dalam pelaksanaannya sebagai peran promosi dan publikasi, agar objek wisata di Tanggamus dapat dikenal diseluruh lapisan masyarakat baik tingkat nasional hingga internasional. 

"Peran media juga dimasukan dalam perda, supaya disemua lini dapat berperan aktif sesuai tupoksinya masing masing, peran media itu sangat penting, bagaimana kita bisa mengenalkan objek wisata kita ke kancah internasional kalau tanpa media," ungkapnya. (Agus/wan). 

Post A Comment: