foto ist 
BANDAR LAMPUNG- Sekitar lima puluh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rumah Sakit Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) bersama serikat buruh berdemontrasi di halaman kantor Pemprov Lampung, Kamis (9/11). Mereka menuntut upah layak dan menyetop praktik perbudakan modern.
Koordinator Lapangan, Reynaldo Sitanggang, mengungkapkan, kondisi yang terjadi di RSUDAM, bahwa masih banyak pekeria tak memiliki kepastian kerja yang jelas selama bertahun-tahun. Bahkan, ada belasan tahun menyandang status kerja TKS.
Dikatakannya, pekerja berstatus TKS dalam praktik kerjanya tak berbeda jauh dengan pekerja honorer atau pegawai negeri. Aturan kerja TKS pun tak berbeda dengan pekerja lainnya. Mereka harus masuk sesuai jadwal, absen fingerprint, bekerja 8 jam sehari. Namun manajemen rumah sakit hanya memberikan upah kisaran Rp250 ribu per bulan.

Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUDAM itu berdasarkan keputusan Gubernur No:G/605/B.V/HK/2009 dan peraturan pengelolaannya melalui Peraturan Gubernur No.12 Tahun 2013, harus memenuhi syarat yang ditentukan, salah satunya persyaratan teknis huruf (b) tentang kinerja keuangan satuan kerja instan bersangkutan adalah sebagaimana ditunjukan dokumen penetapan usulan BLU.
"Jadi, tak ada alasan manajemen RSUDAM berstatus BLUD masih pekerjakan TKS dengan alasan anggaran rumah sakit untuk biaya operasional, salah satunya bayar upah pekerja yang masih kekurangan," ucapnya saat orasi.
Dalam praktiknya juga, kata Reynaldo, dengan alasan kondisi keuangan manajemen RSUDAM tak sehat, para pegawai negeri setempat terpaksa harus menyisihkan pendapatannya per bulan untuk mengupah 300 TKS.
"Namun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang BLUD, instansi yang telah berstatus BLUD seyogyanya harus memiliki manajemen keuangan yang baik," jelasnya.
Tatkala menanggapi tuntutan para TKS, Kasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Subagio, hanya bisa menyadari jika kondisi keuangan RSUDAM sedang tak sehat.
Disnakertrans juga akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memanggil manajemen RSUDAM. Ini dengan harapan kedepannya para TKS bisa dapatkan upah layak. (tm)

Post A Comment: