Acara sosialisasi Pencegahan praktik korupsi Dana Desa (DD) di GSG Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (7/11).foto Agus/p1
Tanggamus- Dari 299 Kepala Pekon (Kakon) atau kepala desa se-Kabupaten Tanggamus yang diundang oleh Pemkab untuk acara sosialisasi Pencegahan praktik korupsi Dana Desa (DD), ternyata hanya 200 Kakon yang hadir.  Dan 99 Kakon yang tidak hadir tersebut tanpa keterangan yang jelas. 

Acara sosialisasi yang diselenggarakan Pemkab setempat bekerja sama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bertujuan untuk pencegahan praktik pungli dan nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dan permasalahan DD. Di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (7/11).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I itu, dihadiri Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Kepala Kejari Tanggamus yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Amrullah, Inspektur Tanggamus Fathurahman seluruh camat, seluruh  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Kakon di Tanggamus. 

Dalam sambutanya, Wabup Tanggamus Samsul Hadi mengatakan bahwa dilibatkannya aparat kepolisian dalam mengawasi DD bukanlah untuk menakut-nakuti, tetapi lebih kepada pembinaan sehingga tidak ada lagi penyimpangan terhadap DD. 

"Peran aparat hukum seperti jaksa dan polisi dalam mengawasi DD ini sangat bagus sehingga tidak ada lagi kejadian penyimpangan DD. Adanya OTT yang melibatkan kepala pekon di Tanggamus kiranya menjadi pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi," ujar Samsul. 

Dilanjutkan Samsul, bahwa aparat pekon harus mampu memenej DD dengan baik sehingga menjadi berkah bukan musibah.

"Saya mengajak perencanaan yang baik, dimulai dari SDM yang baik. Untuk itu tingkatkan kapasitas kakon, kemudian kakon juga harus mau menggunakan anggarannya untuk meningkatkan kapasitas aparat pekon termasuk BHP, kemudian memperbaiki manajerial kantornya, fungsikan aparat sesuai fungsinya," kata wabup. 

Dalam kesempatan tersebut wabup juga merasa kecewa sebab tidak semua kakon hadir. 

"Pekon di Tanggamus ini 299 pekon, tapi yang datang hanya 200, sementara 99 kakon tidak hadir, hal ini tentu disayangkan apalagi kalau memang disengaja tidak mau hadir. Kita berfikir positif saja mungkin undangan sudah sampai, tapi pas mau berangkat karena hujan dan belum ada mobil sehingga tidak bisa berangkat atau ada kendala lain. Kalau tahu tapi sengaja tidak berangkat itu yang membuat saya kecewa, kan kegiatan ini penting untuk menghindari terjadinya penyelewengan," ungkap Samsul. 

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili dalam pemaparannya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Kapolri  Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa.

Menurut Alfis, Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa. 

"Dengan hadirnya anggota Bhabinkamtibmas dalam pengawasan DD ini diharapkan bisa sejalan dengan MoU yang telah disepakati sehingga bisa menyelesaikan kendala dana desa dan perlu kita pahami bersama bahwa yang dikedepankan adalah pencegahan maka dari itu perlu sosialisasi agar tidak terjadi tumpang tindih," ujar kapolres. 

Kepada jajarannya kapolres berpesan agar serius dalam melakukan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, sebab hal ini sudah menjadi atensi dari kapolri. 

"Kapolri berpesan agar dalam pengawasan DD ini serius sebab hal ini untuk membantu rekan-rekan Kakon agar mengelola keuangan lancar, benar, hasilnya nyata dan dirasakan masyarakat dan Bhabinkamtibmas, kapolsek dan kapolres akan dimintai pertanggungjawabannya," tegas Alfis. (Agus). 

Post A Comment: