Polisi mengamankan lokasi perkelahian warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/11). Foto (humas polres).
Tanggamus, Kepolisian Sektor (Polsek)  Pugung melakukan pengamanan lokasi di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, usai perkelahian 3 orang warga setempat, Selasa (28/11).

‎Kapolsek Pugung mengatakan, dalam pengamanan itu, polisi turut mengamankan potongan jari tangan manusia, dua senjata tajam jenis golok dan satu buah trisula. Sedangkan, buntut dari bentrok tersebut, dua korban diantaranya, Nawawi (58) dan Kenedi (59), menderita luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.

"Perkelahian terjadi ‎sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang berinisial J, yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut," ujar Kapolsek Pugung, Ipda. Mirda Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Alfis Suhaili.

‎Guna menghindari konflik lanjutan yang terjadi akibat peristiwa ini, Polsek Pugung telah mengambil langkah untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Hingga kini belum disebutkan apa motif perkelahian tersebut. 

"Untuk langkah pengamanan, kami (Polsek Pugung, red) meminta bantuan Satuan Sabhara Polres Tanggamus," terangnya. ‎"Sementara itu dulu ya, kami masih di lapangan, lain-lain nanti kami informasikan‎," Mirga menuntaskan. (Agus). 

Post A Comment: