Dermaga pelabuhan Bakauheni. foto ist 
KALIANDA - Tujuh dermaga di Pelabuhan Bakauheni disiapkan untuk menampung pemudik dalam liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni juga telah menyiapkan 56 kapal dengan 24 loket kendaraan dan pejalan kaki di kawasan pelabuhan.

Kini PT ASDP serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terus membenahi sejumlah fasilitas, infrastruktur, dan kesiapan armada kapal jalur penyeberangan Bakauheni—Merak. Pasalnya, diprediksi terdapat peningkatan pemudik sebesar 3%—5% dibanding tahun lalu.

Manajer Operasional PT ASDP Cabang Bakauheni Sugeng Purwono menambahkan pihaknya juga telah mengantisipasi cuaca ekstrem yang bakal terjadi hingga akhir Desember. Pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Gapasdap, dan instansi terkait lainnya.

"Jika kondisi cuaca ekstrem dan ombaknya tinggi, kapal akan takut untuk merapat dan hal ini akan mengubah jadwal. Dengan kondisi ini, saya harap pengguna jasa bisa mengerti,” kata dia, seperti dilansir Lampost.co, Rabu (13/12).

Untuk kelaikan kapal, kini KSOP Kelas V Bakauheni dibantu Marine Inspector telah melakukan uji petik secara acak kapal yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Bakauheni—Merak. "Hal itu untuk memastikan terpenuhinya unsur keselamatan pelayaran kapal penumpang," ujar Kepala KSOP Kelas V Bakauheni Suyatno, kemarin.

Untuk diketahui, pelayanan penyeberangan orang dan kendaraan di Lampung terbagi pada dua lokasi. Selain Pelabuhan Bakauheni, di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, juga melayani jasa penyeberangan tol lautnya dengan rute Panjang—Tanjung Priuk, Jakarta.

Sebelumnya, di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, juga dilakukan uji petik terhadap angkutan darat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru itu. Hasilnya, Tim Gabungan BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, Kemenhub, dan instansi terkait di Lampung menemukan 41 unit bus tidak laik jalan.

Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Mustikawati mengatakan pihaknya memeriksa 135 unit bus yang terdiri dari 118 bus antarkota antarprovinsi (AKAP), 16 bus antarkota dalam provinsi (AKDP), dan satu bus pariwisata. Hasilnya, 94 unit laik jalan, sementara 41 unit bus tidak laik jalan. "Bus yang kondisinya baik sudah kami berikan stiker laik jalan biasa dari kementerian,” kata Mustikawati. (lpc)

Post A Comment: