Ketua MUI Lampung saat menghadiri sosialisasi di hotel Bukit Randu. foto ist 
 Bandar Lampung- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meberikan perhatian serius untuk pilkada dan pilgeg di tahun 2018 dan 2019 mendatang. Oleh karenanya lembaga yang membawahi para ulama ini, akan mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak menyalurkan hak pilihnya alias golongan putih (golput).
“Pusat (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram golput. Disini lebih spesifik, selain mengeluarkan fatwa haram kalau golput, MUI Lampung juga akan mengeluarkan fatwa haram money politik (politik uang),” kata ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmid usai menghadiri sosialisasi penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di Hotel Bukit Randu, Kamis (14/12/2017).
Usai mengekuarkan fatwa haram golput dan politik uang nanti, MUI akan turun kebawah mensosialisasikan fatwa yang direncanakan akan keluar pada akhir bulan Desember ini.
“Nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat fatwanya, kita akan berikan ceramah juga mengenai haramnya tidak memilih dan politik uang,” ungkap dia.
Ditempat yang sama, komisioner KPU Lampung Solihin mengatakan, peran MUI dalam perhelatan pemilu nanti sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Sebenarnya kenapa kita meilbatkan MUI dalam sosialisasi Pemilu 2019 karena kita butuh metode dan pendekatan kepada maayarakat,” kata pemilik panggilan akrab Gus Choing ini.
Sosialisasi ini dihadiri ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, dan anggota KPU Lampung: M Tio Aliansyah dan Ahmad Fauzan. Hadir juga peserta peserta sosialisasi dari perwakilan partai politik dan organisasi kemasyarakatan.(tm)

Post A Comment: