Ilustrasi demo di Lampura belum lama ini. foto dok kt 

Kabupaten- Suasana di Lampung Utara kembali menghangat dam bergelok. Kali ini   ribuan buruh dan kontraktor bersama Aparatura Sipil Negara melakukan demo, Senin (11/12/2017).

 Semo ini berlangsung dari depan swalayan kotabumi hingga depan Pemkab setempat. Imbasnya,  anggota DPRD Lampung Utara  yang akan melakukan rapat Paripurna KUA PPAS memilih menunda kegiatan mereka.
Sedangkan di waktu yang sama Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sedang tidak berada di tempat. Alasanya, sang bupati sedang melakukan kunjungan kerja ke wilayah kecamatan.
 
Ribuan buruh bersama rekanan yang tergabung dalam Koalisi Kontarktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menggelar aksi damai tersebut untuk menuntut pembayaran dana PHO. Pantauan awak media, demo ini menjalar hingga ke  Kejaksaan Negeri, Polres dan DPRD Lampung Utara.

Bersamaan dengan ini, Aparatura Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara mogok melakukan aktivitas. Penyebabnya, karena honor beban kerja tidak dibayarkan.
Sementara, di Gedung DPRD Lampung Utara, Senin (11/12/2017) mengagendakan rapat paripurna pengesahan Rancanggan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samsir yang mewakili Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, karena sedang melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, sebelum dimulai Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono selaku pimpinan sidang langsung menanyakan kepada seluruh anggoata DPRD setempat dan mendapatkan solusi agar pelaksanaan pengesahan itu ditunda atas kesepakatan bersama para wakil rakyat Kabupaten setempat.
Disampaikan Sekwan Adrie, dalam pembacaan surat mandat bupati kepada sekda Lampung Utara.
"Bahwa bupati memberikan kuasa kepada Sekda dalam menyampaikan pidato untuk sambutan bupati pada rapat paripurna DPRD Lampung Utara dalam rapat ke 4, masa sidang ke satu, dalam rangka pembahasan Rancangan KUA PPAS tahun 2018," papar Sekwan. 
Setelah itu pimpinan sidnag menanyakan kepada seluruh Anggota Dewan dan Instruksi pertama disampaikan Herwan Mega dari fraksi Demokrat, yang menyatakan bahwa pembahasan tersebut musti dipertimbabgkan bersama oleh seluruh anggota Dewan.
"Bukan mengurangi rasa hormat atas pendelegasian kepada saudara Sekda, namum ada hal yang menjadi pertimbangan kita, karena menurut alasan bupati tidak bisa hadir karena kunjungan kerja. Karena dalam hal kunjungan kerja ke kecamatan itu apa lebih penting daripada paripurna Rancangan KUA PPAS ini," kata Herwan Mega.
Menurutnya, alasan bupati mewakilkan kepada Sekda tersebut dianggap terlalu dan tidak mengindahkan DPRD.
"Oleh karena itu kami mohon pertimbangan dari anggota Dewan untuk mempertimbangkannya. Bukan karena diwakilkan kepada sekda, tetapi semata-mata kepala daerah telah tidak mengindahkan, karena kunjungan kerjanya (bupati)  masih di dalam Kabupaten Lampung Utara. Terkecuali ada hal-hal penting seperti ke Provinsi atau ke Pusat untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara, tapi ini masih berada di sekitar Lampung Utara," paparnya.
Kemudian dari Fraksi PDIP, Joni Saputra, menyampaikan. "Karena pengesahan KUA PPAS ini adalah akan ditandatangani boleh kepala daerah dan ketua DPRD maka dengan segala hormat bisa dihadiri oleh bupati. Karena ini terkait dengan program dan kegiatan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara kedepan. Untuk itu kami dari Fraksi PDIP minta pembahasan ini ditunda," sambung Joni Saputra.
Sedangkan dari Fraksi Gerindera, memeprtanyakan adakah dasar hukumnya kalau pembahasan tersebut harus dihadiri oleh kepala daerah.
Mendapatkan pertanyaan itu sejumlah anggoat Dewan langsung melontarkan pendapatnya. Seperti disampaikan Wansori, bahwa kunjungan kerja bupati ke satu kecamatan itu tidaklah lebih penting daripada pembahasan KUA PPAS untuk tahun 2018 mendatang.
"Kunjungan ke satu kecamatan itu lingkupnya satu kecamatan, sementara KUA PPAS ini merupakan hal yang menentukan arah Kabupaten Lampung Utara kedepan. Kalau ini sudha jelas-jelas mementingkan satu kecamatan, tapi mengenyampingkan 22 kecamatan lainnya," sambut Wansori.
Menyikapi itu, pimpinan Sidang, Rahmat Hartono, memutuskan bahwa pembahasan Rancangan KUA PPAS Kabupaten Lampubg Utara untuk tahun 2018 ditunda.(tim)

Post A Comment: