ilustrasi. foto ist
Tanggamus- KPU Tanggamus megelar Pleno penetapan hasil pencocokan dan penelitian daftar pemilih. dimana, selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pleno dihadiri Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, Dandim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kadisdukcapil Syarif Husin, Kesbangpol, Panwas, para PPK dan tim sukses paslon pilbup Tanggamus, Jumat (16/3/2018).
Dalam pleno, anggota KPU Tanggamus Hayesta F Imanda, membacakan hasil coklit yang telah dilaksanakan sejak 18 Februari 2018 lalu.

Selama itu, ada masa perbaikan dan pengiriman data pemilih ke Sistem Data Pemilih (Sidalih).
“Selama ini, verifikasi di Sidalih masih terus dilakukan tapi seluruh data pemilih sudah diinput. Hal ini yang membuat penetapan DPS berlangsung lama, dan ini terjadi di seluruh Indonesia,” jelas Hayesta.

Jumlah pemilih di Tanggamus totalnya 532.058 pemilih, lalu jumlah TPS 1.581 tempat.
Jumlah pemilih baru sebanyak 45.662 pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat 11.483 orang, perbaikan data pemilih 45.662 pemilih. Pemilih yang belum miliki KTP-el dan surat keterangan 30.923 pemilih.Ia mengaku untuk pemilih baru terdiri remaja yang sudah boleh memilih pada tahun ini dan warga pindahan yang masuk ke Tanggamus.

“Dengan dua unsur tersebut maka pemilih baru di kabupaten ini masih termasuk wajar. Kemudian pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal, pindah dan lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk perbaikan data pemilih adalah kelompok yang pindah tempat tinggal namun masih dalam Tanggamus.
Kemudian perpisahan dengan keluarga inti seperti sudah menikah dan rumah tangganya pisah dengan orang tuanya.

“Untuk pemilih yang belum perekaman kami minta ke disdukcapil nanti agar diberikan bukti sudah perekaman seperti surat keterangan atau sejenisnya. Sebab syarat utama memilih adalah miliki KTP dan surat keterangan untuk kepentingan pilkada,” terang Hayesta.
“Hasil dari coklit tersebut diserahkan kepada Sekkab Tanggamus Andi Wijaya selalu Pemkab Tanggamus selain digunakan oleh KPU sendiri. Sebab hasil coklit juga akan diplenokan oleh KPU Lampung,” pungkasnya.(tm/gus)

Post A Comment: