Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hi. Andi Wijaya ST. MM. .foto Agus Pikiranlampung
Tanggamus,-Terkait penemuan ladang ganja di lokasi milik salah satu perusahaan di Tanggamus, Sekda setempat,  Hi. Andi Wijaya berencana menggelar rapat internal.
Agenda rapat mundur satu hari dari jadwal yang telah direncanakan karena padatnya kegiatan saat ini, dan rencananya akan membahas pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tanggamus Indah (TI). Dan baru akan digelar usai Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kabupaten pada hari Selasa (13/3/2018) siang.
Jadwal rapat tersebut tercantum pada surat undangan resmi bernomor: 005/1881/01/2018 tertanggal 12 Maret 2018 yang ditandatangani Sekda Tanggamus, dan ditujukan sedikitnya 12 pihak terkait, diantaranya Kapolres Tanggamus, Dandim 0424, Kepala BPN/ATR, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Kepala BAPPEDA, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala KPHL Kotaagung Utara, Camat Kotaagung Timur, Kepala Pekon Kampungbaru, dan Direktur PT TI.
Pembahasan pada rapat internal itu, kata Andi Wijaya Minggu (11/3/2016) sore, akan difokuskan pada beberapa hal. Antara lain adalah kepastian mengenai siapa yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap lokasi yang menjadi ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis sativa itu.

"Fokusnya adalah soal lokasi dulu. Terutama tentang siapa yang sebenarnya berwenang pada lokasi ladang ganja. Karena kalau soal penanganan hukumnya, sudah ditangani Polres Tanggamus, bahkan sepertinya Direktorat Narkoba Polda Lampung juga ikut membantu. Jadi kami nggak mau cawe-cawe (ikut campur) soal penanganan perkara ini," ungkap Andi Wijaya.
Tujuan pemanggilan terhadap camat, kepala pekon, dan OPD terkait itu, menurut Andi, adalah langkah Pemkab Tanggamus untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada lagi ladang-ladang ganja yang lain di wilayah Bumi Begawi Jejama. Terlebih lagi, sekda mengakui, santer beredar kabar bahwa lokasi yang menjadi ladang ganja berada di bawah kewenangan manajemen salah satu perusahaan perkebunan swasta.
"Ya teman-teman media juga tahulah, bagaimana manajemen perusahaan itu. Bukan hanya sulit untuk ditemui. Tapi kita sudah tidak lagi bisa membedakan, mana yang manajemen, mana perambahnya. Untuk itu, masalah ini akan menjadi 'pintu masuk' untuk menelusurinya," tutur Andi Wijaya.
Dia mengaku, pada rapat kecil yang diagendakan hari ini, pihaknya akan memulai dari data-data yang dimiliki Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tanggamus. Kemudian data dari BAPPEDA itu akan dikonfrontir dengan penjelasan dari Camat Kotaagung Timur dan kepala pekon. Dengan demikian, diharapkan dapat diketahui kepastian siapa yang berwenang terhadap lokasi ladang ganja itu.
"Intinya kami ingin membangun sistem warning (peringatan) untuk semua elemen masyarakat, agar kejadian ini tidak terulang di Tanggamus. Kami nyatakan siap perang dan berantas segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba sesuai perintah Pak Presiden Joko Widodo," tandas Andi Wijaya. (Agus).

Post A Comment: