Anak-anak terlihat saat kampanye Arinal-Nunik. Foto ist 
LAMPUNGSELATAN  - Kampanye pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3, Arinal Djunaidi-Chunsnunia Chalim dengan menghadirkan artis dangut Via Vallen  di Lapangan Jatimulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (01/04/2018) banyak dihadiri anak di bawah umur.

Dari pantauan dilapangan, kampanye paslon yang diusung PAN, Partai Golkar dan PKB selain diikuti oleh orang tua, tampak juga anak dibawah umur mulai dari balita yang digendong, hingga anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Padahal mereka belum punya hak pilih.

Padahal, keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam kampanye politik, bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Khususnya pasal 15 dan pasal 76 H yang menyebutkan, Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Melihat banyaknya anak dibawah umur yang hadir dalam kampanye Arinal-Nunik,  Liaison Office (LO) Yuhadi langsung memberikan arahan kepada peserta yang memadati lapangan dari atas panggung. Ia meminta para orang tua yang membawa anak dibawah umur untuk ditinggal dirumah.

"Kita tidak mengundang anak-anak dalam kampanye ini. Silahkan anaknya ditinggal dirumah bagi orang tua yang mau melihat konser Via Vallen atau anak-anak yang menggunakan atribut Arinal-Nunik silakahkan di lepas, atau jadikan sebagai penutup kepala saja," kata Yuhadi.

Namun, anak-anak itu tampak antusias ikut kampanye Arinal-Nunik untuk melihat Via Vallen. Diantara anak-anak tersebut terlihat bersorak sambil melambaikan salam tiga jari. Ada juga yang menggunakan kaos paslon tiga ini sebagai penutup kepala.

Sayangnya, tidak ada panitia penyelenggara dipintu masuk untuk melarang anak-anak itu masuk ke area kampanye.  (#)

Post A Comment: