Sukmawati. foto ist 
Jakarta- Walaupun Sukmawati Soekarnoputri telah resmi meminta maaf, namun bukan bearti lantas menyelesaikan polemik puisi 'Ibu Indonesia'. Para pelapor dari kalangan umat Islam khususnya yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 tetap akan melanjutkan laporan mereka ke polisi. Pihak berwajib juga berjanji akan tetap melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.

Humas Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyampaikan, pada prinsipnya ia telah memaafkan Sukmawati. Namun bukan lantas harus mencabut laporannya. Justru, kata Habib Novel, permintaan maaf putri Soekarno itu menguatkan laporannya karena yang bersangkutan mengaku bersalah.

"Jadi permintaan maaf itu, sebagai umat Islam kita terima, namun proses hukum tetap berjalan. Justru bukti minta maaf itu adalah menguatkan laporan kita bahwa Sukmawati bersalah," kata Habib Novel kepada Okezone, Kamis (5/4/2018).

Begitu juga dengan aksi bela Islam yang rencana akan digelar pada Jumat 6 April besok atau yahh disebut AB 64 tetap berlanjut. Tujuan aksi itu meminta polri agar segera memproses laporan yang sudah ada dan segera menetapkan Sukmawati sebagai tersangka sekaligus menahannya.

Dikatakan Habib Novel, yang dapat menghentikan aksi unjuk rasa itu bukan permintaan maaf dari Sukmawati melainkan sikap tegas polisi terhadap penista Agama Islam. Apabila polisi cepat menetapkan Sukmawati sebagai tersangka mala otomatis umat Islam tidak perlu menggelar aksi demonstrasi.

"Dari situ kita melihat respon dari kepolisian, kalau polisi segera menetapkan tersangka apalagi menahan Sukmawati maka persoalan itu kami anggap bahwa polisi ini menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan polisi serius," terangnya.

Habib Novel menambahkan, Sukmawati harus dipenjara agar bisa menjadi pelajaran kepada orang lain untuk tidak main-main dengan agama, agar lebih berhati-hari dalam bertutur kata. Puisi Sukmawati itu salah satu contoh dari ketidak hati-hatian sehingga menyakiti umat Islam.

"Karena kalau ini dibiarkan akan terus berlanjut kepada orang-orang yang lain dengan seenaknya menghina agama Islam kembali," pungkasnya.

Sekedar informasi, puisi kontroversi itu dibaca Sukmawati di Jakarta Convention Center (JCC) saat acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia, Fashion Week 2018. Puisi itu menuai kecaman dan bahkan dilaporkan ke polisi.

Jelang beberapa hari kemudian, Sukmawati langsung menyampaikannya permintaan maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia. Sambil berderai air mata, ia mengaku menyesal dan tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.
Sukmawati Soekarnoputri  memberikan tanggapan atas puisi karyanya bertajuk “Ibu Indonesia” yang menuai pro-kontra dan dinamika. Ia pribadi mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 pada Kamis (29/3).

Sukmawati mengatakan, ia adalah putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapatkan gelar dari Nadhlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah (pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh). Di sela pernyataannya, Sukmawati meminta maaf sembari menangis.
"Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia," ujarnya saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).
Sukmawati juga menjelaskan, ia adalah seorang Muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislamannya. Dengan posisi dan penghargaan tersebut, ia ingin menyampaikan bahwa tidak ada rencana ataupun niat sama sekali untuk mencela dan menghina umat Islam seperti yang ditujukan ke dirinya beberapa hari terakhir.

Perempuan berusia 67 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada desainer Anne Avantie dan keluarga. "Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perancang busana Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif," ucap Sukmawati.

Puisi yang dibacakan Sukmawati telah beredar luas di dunia maya setelah dibacakan di ajang peragaan busana. Setelah sepekan tidak memberikan klarifikasi atau konfirmasi, Sukmawati akhirnya memberikan pernyataan. Namun, meski pernyataan maaf sudah terlontar dari Sukmawati, laporan dari masyarakat ke polisi soal puisi itu terus berlanjut. 

Polri pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain memproses dengan mengumpulkan bukti, saksi, dan keterangan ahli, polisi juga mempertimbangkan opsi restorative justice dalam kasus pembacaan puisi oleh putri proklamator Sukarno dalam gelaran Indonesia Fashion Week, Kamis (29/3), itu.
"Tindak lanjut ada beberapa hal, yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.
Kendati demikian, bila dalam prosesnya kasus pembacaan puisi berjudul “Ibu Indonesia” itu memenuhi unsur pidana, polisi siap melakukan proses tersebut. Hal itu dilakukan bila bukti dan keterangan yang didapatkan penyidik memenuhi unsur. "Kalau memang harus di pengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Setyo.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi masih mencari barang bukti, saksi, serta mengumpulkan keterangan, termasuk keterangan ahli. "Ya, nanti makanya diselidiki dulu. Kalau memenuhi unsur, baru meningkat jadi proses selanjutnya," ujarnya.
"Kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan, artinya kita kumpulkan barang bukti dulu kemudian kita tindak lanjuti," ujar Setyo lagi.

Puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta pekan lalu menimbulkan reaksi yang beragam di kalangan anggota parlemen. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai ada banyak cara untuk mengekspresikan kecintaan terhadap Indonesia.
"Kita harus menghormati seluruh budaya di Indonesia, tetapi mencintai Indonesia tidak harus menghina simbol agama di Indonesia," kata Jazuli, Rabu (4/4).

Menurut Jazuli, tidak seharusnya seseorang mempertentangkan antara budaya dengan agama, terlebih lagi Sukmawati adalah putri dari Presiden Sukarno. Sebab, jika dilihat dari sejarah bangsa Indonesia, pekikan suara azan turut mengantarkan Indonesia meraih kemerdekaan.

"Azan yang ada bagian dari implementasi dari dasar negara kita Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di UUD 45, berkat rahmat Tuhan YME kita bisa merdeka," ujarnya.
Ia khawatir puisi Sukmawati tersebut akan menimbulkan dampak besar seperti apa yang terjadi dengan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Ahok sudah cukup jadi pelajaran. Jangan buka lagi peluang kegaduhan baru yang akan mengganggu stabilitas nasional," ungkapnya.(fokezone/republika/p1)

Post A Comment: