ilustrasi petani lada. foto ist 
Lampura- Dulu. jika menyebut lada orang akan teringat akan daerah Lampung. Dan salah satu daerah penghasil lada terdesar di Bumi Ruwa Jurai ini adalah Kabupaten Lampung Utara. Bahkan, kualitas lada di daerah Berjuluk Ragem Tunas Lampung ini terkenal hingga ke manca negara.

Kini, ceritanya jauh berubah, selain karena batang lada sudah banyak yang ditebang oleh petani, harganya pun selalu tak stabil 
Hingga saat ini nasib petani lada di Lampung Utara makin tak jelas. Pasalnya sejak empat bulan terakhir, harga jual lada hitam mengalami penurunan sehingga mendorong petani beralih menanam singkong. Ibarat kata anak muda, petani lada di Lampung Utara telah pindah ke 'lain hati'. 

Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Kabupaten Lampung Utara, Wanhendri mengatakan, dalam rentang Januari-April 2018, harga lada hitam di daerahnya mengalami penurunan harga sebesar Rp2.000 per kg.

Pada Januari 2018, harga lada hitam di tingkat pengepul tercatat Rp38.000 per kg. Lalu turun drastis pada Februari menjadi Rp33.000 per kg.

“Pada Maret harga lada berangsur naik menjadi Rp35.000 per kg lalu pada April hingga awal Mei harga lada kembali naik menjadi Rp36.000 per kg,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, petani lada di Lampung Utara terpaksa harus beralih tanaman ke singkong setelah sekian lama setia menanam lada. Penyebabnya selain produktivitas panen yang merosot, harga di pasaran juga sedang anjlok sehingga tak memberikan keuntungan bahkan kerap merugi.

Rozali, petani lada di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara mengatakan, banyak petani lada yang beralih menaman singkong lantaran modal tanam yang rendah. Selain itu harga jual saat ini cukup tinggi berkisar Rp1.500 per kg.

Ia menuturkan, produktivitas hasil panen lada di areal lahannya seluas 1 hektare pada 2016 merosot tajam dari sekitar 8-9 kwintal menjadi hanya 1 kwintal biji lada.

Kondisi ini diperparah dengan harga jual yang kian merosot. Harga lada di tingkat tengkulak hanya Rp33 ribu-34 ribu per kg biji basah. (tim/shm)

Post A Comment: