MESUJI - Puluhan pedagang Pasar Simpang Pematang,  Kabupaten Mesuji, mendatangi Kantor Pengembang PT. Citra Kurnia Wawai (CKW). Para pedagang ini menuntut kejelasan nasib mereka atas kepemilikan ruko atau kios yang selama ini terabaikan. Dalam melakukan orasinya, pedagang menggunakan kayu, alat pengeras suara dan satu mobil Pick-Up, Selasa(24/7/2018).
Jupri sebagai orator aksi demo mengatakan, saat ini pedagang sudah tidak sabar lagi dengan ulah pengembang yang tidak jelas, kami (pedagang red) sudah menahan emosi selama 8 tahun lamanya.
"Tuntutan kami, kembalikan ke Mou awal, segera kios atau ruko yang  sudah dibayar dijadikan SHGB atas nama pedagang tanpa ada biaya lain, bagi yang sudah lunas segera diberikan SHGB atas nama pedagang. Apabila ada yang belum lunas dapat difasilitasi melalui perbankkan, hapus semua denda sepihak yang dilakukan oleh pengembang, tolak intimidasi dan premanisme dari pengembang,"teriaknya. 

Selain itu, Erwin (60) salah satu pedagang di pasar simpang pematang, menuturkan, seharusnya pengembang itu jangan seperti mombohongi para pedagang.
"Saya sudah melunasi 100%, tetapi hanya mendapatkan surat fotocopy atas nama pengembang, kenapa tidak nama saya. Seharusnya bila kembali ke MOU awal, ketika lunas, HPL,HBG,IMB atas nama pedagang, dan tidak ada denda,"jelasnya.

Saat demo berlangsung Kepala Pengembang Fauziah tidak berada ditempat, dikabarkan masih di Bandar Lampung, aksi Protes terhadap pengembang berjalan kondusif mulai pukul 09.00 WIB dan membubarkan diri Pukul 12.00 WIB karena telah ada keputusan akan di muasyawarahkan kembali, yang akan direncanakan pada Kamis (26/7/2018) mendatang atau Senin pekan depan. (Fiter)

Post A Comment: