MESUJI - Inspektorat Kabupaten Mesuji bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan On Clinic (pembekalan )pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Mesuji.

Hal ini diungkapkan Plt Inspektur kabupaten mesuji Drs. Indra Wijaya Kusuma, MM., melalui Sekretaris Inspektorat Andi Subrastono, S.Sos menjelaskan, kegiatan on clinic bertujuan agar bendahara dan kepala sekolah dapat mempertanggung Dana BOS yang telah diterima oleh masing-masing sekolah.

Lanjutnya, kegiatan On Clinic ini dilaksanakan di SMPN 1 Tanjungraya, secara maraton dimulai dari kecamatan Way Serdang, Simpang Pematang, Panca Jaya, Mesuji, Tanjung Raya, Mesuji, Rawajitu Utara dan Mesuji Timur di tujukan bagi kepala sekolah, bendahara dan operator SD se-Mesuji.

"Kita semua berharap penggunaan dana BOS dapat digunakan secara baik dan tepat sasaran. Hal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 1 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Masing-masing Sekolah menerima dana BOS 800.000 Rupiah /siswa/tahun,"ujar Andi, Kamis (16/8/2018).

Andi menambahkan, selain itu pihaknya juga ingin merubah pandangan masyarakat bahwa Inspektorat dapat melakukan fungsi pembinaan selain melaksanakan pemeriksaan.

"Kedepan kami ingin masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami tugas  pokok fungsi (Tupoksi) Inspektorat sesungguhnya. Intinya kita lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi, sesuatu yang melanggar aturan yang ada,"jelasnya. (Fiter)

Post A Comment: