Bandarlampung- Dua media di Lampung Tengah (Lamteng) kecewa terhadap sikap yang diambil oleh Kadiskominfo setempat. Hal ini karena adanya penundaan pencarian dana Adv dan langganan koran dua media tersebut. Menanggapi ini, Kadiskominfo Lamteng, Sarjito rupanya punya alasan sendiri. Ketika dihubungi Pikiran Lampung melalui pesan WhatsApp, dia membeberkan kenapa mengambil sikap tegas tersebut.

"Itu dari lintas merah punya Sudirman ya ?, dia sudah memuat dinas Kominfo 3 kali tanpa konfirmasi ke saya. Hanya laporan dari orang,"jelasnya, Kamis (16/5/2019).  Yang artinya, lanjut Sarjito,  tdk ada keseimbangan. "Jika ànda diberitakan tidak baik. Lalu beritanya disuruh bayar. Atau Ditagih apa yang akan dilakukan?, terimakasih selamat Menjalankan ibadah puasa, Salam,"pungkasnya.

Seperti rilis yang beredar di group whaWhats, lantaran sering menerbitkan berita "Miring" tentang dugaan korupsi Dana Publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informasi (diskominfo) Lampung Tengah (lamteng). Tiba- tiba dua Media Mingguan dilarang untuk mencairkan dana Advetorial (ADV) tahun ini, dengan alasan agar Pimpinan Redaksi Media yang di maksud untuk menghadap Kepala Dinas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberitaan Lilik Nurhayati atas permintaan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lampung Tengah (lamteng) Drs Sarjto. "Iya itu perintah dari pak Kepala Dinas, supaya pimpinan media yg bersangkutan untuk menghadap pak kadis, " Ujar Lili melalui sambungan Salulernya.

Selain itu, Lilik juga menyampaikan, jika pak kadis sudah setuju, maka nanti kami proses untuk pencairan tersebut "Kalau sudah di setujui beliau (sajito red) pasti akan segera kami proses", namun saat ini kami tidak berani memproses pencairan dana ADV tersebut, sebelum ada persetujuan, Pungkasnya.

Diketahui dua media yang dimaksud tidak bisa mencairkan dana ADV tersebut ialah, media Surat Kabar Umum (SKU) Lintas Merah, Media Online lintasmerah.com dan SKU Tiras Post. Diantaranya SKU Lintas Merah dan lintasmerah.com memiliki total tagihan sebesar 22.800.000.00, dengan rincian diantaranya tagihan SKU 8000.000 , tagihan Online 4.800.000, tagihan online untuk DPRD 10.000.000.

Pimpinan Redaksi Lintas Merah Grup Sudirman Hsanudin, menyatakan jika benar arahannya  seperti apa yang disampaikan Kabid Pemberitaan demikian, dirinya menggap pejabat kominfo "bodoh". Karena tugas wartawan salah satu diantaranya ialah mengkritik pemerintah dan melayani masyarakat, termasuk dalam merealisasikan anggaran pemerintah yang notabane nya berasal dari rakyat. "Mereka terlalu bodoh jika menyalahkan media untuk tidak mengkritik kegiatan dan kebijakan pemerintah, karena pejabat pemerintahan itu adalah pelayan masyarakat dan juga di gaji oleh masyarakat, jadi wajar dong kalau media mengkritik pemerintah untuk membangun,''ungkapnya.(Wawan Nunyai/rls)


Post A Comment: