Foto ilustrasi.ist
Lamteng- Pesta demokrasi pemilu baru saja usai, namun beredar informasi jika ''uang Sangu' KPPS di Lamung Tengah (Lamteng) diduga telah 'Disunat' oleh segelintir oknum.Benarkah?
Terselenggaranya pesta demokrasi di Indonesia tidak akan mampu berjalan dengan sempurna, jika tidak ada keikutsertaan masyarakat, baik sebagai penyelenggara, pengawas, peserta dan pemantau pemilu. Penyelenggara pemilu juga tidak hanya berdiri di ibu kota indonesia saja, tentu juga hadir didaerah di tingkat provinsi, kabupaten kota hingga ke tingkat yang paling bawah sekalipun menjadi sorotan publik.
Penyelenggara pemilu ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki tingkatan yaitu, KPU tingkat pusat hingga kabupaten, PPK tingkat kecamatan, PPS tingkat kampung dan KPPS tingkat TPS. Dalam tingkatan tersebut, perosnil atau kelompok pastinya mendapatkan kucuran dana sebagai honor dan dana oprasional dalam pelaksanaan pemilu. Dana Kelompok Panitia Pemungutan Seuara (KPPS) di tingkat TPS seluruh Indonesia semestinya sama rata nilainya, namun sungguh miris, nilai dana yang diterima oleh KPPS jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah tidaklah sama atau bervariasi.
Hasil Investigasi di lapangan, Kecamatan Terbanggi Besar ada TPS yang hanya menerima dalam rincian Belanja ATK 213.150, Konsumsi 587.250, Belanja Triplek 365,400, sewa Tarup 658.000 dan sewa kursi 94,000, dengan total yang diterima dalam rincian 1.917.800, sedangkan untuk honor Ketua KPPS 517.000, 470.000 x 6 orang anggota PPS, 376.000 x 2 orang Linmas, dengan total 4.089.000, total biaya konsumsi dengan honor sebesar 6,060,800, namun miris dana tersebut dipotong lagi sebesar 173.800, alhasil yang diterima oleh KPPS hanya 5,887.000.
Namun untuk TPS 03 salah satu kampung di kecamatan Padang Ratu hanya menerima 5.589.000 ribu, dengan rincian 4.089.000 untuk honor, 700,000 untuk tenda dan 800,000 untuk konsumsi, ada juga TPS yang menerima 5.200.000 ribu dikecamatan yang sama. Diantara dua kecamatan tersebut saja sudah sangat jauh seslisih, sedangkan jika dibandingkan antara kecamatan terbanggi besar dengan kecamatan padang ratu jarak tempuh lebih jauh kecamatan padang ratu, apalagi kantor KPU kabupaten lampung tengah berdiri dikecamatan terbanggi besar.
Namun berbeda lagi jumlah yang diterima oleh TPS 11 dikecamatan rumbia, petugas KPPS menerima nilai 5.800 ribu rupiah dan banyak lagi KPPS yang terima dana honor dan konsumsi tidak sesuai dengan sebenarnya. Diduga sebelum diturunkan dana tersebut sudah dipotong oleh oknum PPK atau PPS, sehingga dana yang diturunkan ke petugas KPPS tidak sesuai, hampir rata- rata selisih dana yang dipotong berkisar dari 200 ribu, hingga ada yang dipotong hingga 500 ribu rupiah per TPS. Pemotongan tersebut diluar dari PPh yang tertuang dalam Pasal 21.
KPPS menerima dana yang sudah disiapkan oleh PPS di masing masing kampung, tanpa diberitahu jumlah anggaran yang sebenarnya “Kami cuma disuruh ngambil yang sudah ada nama KPPS atau TPS saja, tidak diperbolehkan untuk mengetahui berapa gelobal anggaran yang sebenarnya”, ungkap salah satu KPPS.
Sementara itu Ketua KPU Lampung Tengah Budi Hadi Yunanto, saat diwawancarai mengenai besaran anggaran yang sebenarnya, dirinya enggan berkomentar lebih “Silahkan hal tersebut tanyakan kepada yang membidangi yaitu, kesekretariatan”, ujarnya seakan tidak mengetahui apa yang ditanyakan.
Namun berbeda dengan Sekretaris KPU Lampung Tengah Mirseptowi, saat dikonfirmasi, edirinya mengatakan tidak tahu urusan tersebut, namun ia akan menjelaskan ketika SPj dari mereka (PPK red) sudah dikumpulkan, karena dirinya mengatakan sebagian dana yang diturunkan kebawah hanya sebagai uang muka “Saya tidak tahu, nanti saja berapa anggaran yang diturunkan kebawah, itu masih uang muka semua, kalau SPj nya sudah dikumpulkan, baru saya tau”, ujarnya terlihat gugup.
Namun dirinya menambahkan, ada maksud tersendiri dengan tidak member tahukan besaran gelobal anggaran yang diterima oleh KPPS, yaitu dirinya bermaksud untuk memberikan pelajaran bagi jajarannya dibawah yang  selalu membuat ulah (Memotong dana red), agar rekan- rekan media menginvestigasi dan melaporkan PPK dan PPS ke penegak hukum “Niat saya akan memberikan efek jera kepada jajaran saya dibawah kususnya PPK yang selalu melakukan pemotongan dana yang akan disalurkan ke KPPS”, Pungkasnya.
Bila honor dan biaya konsumsi diturunkan sedemikian rupa, maka tidaklah sesuai dengan tugas yang harus dikerjakan oleh Anggota TPS. Apalagi pemilu 2019 ini sangatlah ramai sekali partai politik yang menjadi peserta pemilu. Mulai kerja jam 7 pagi, baru bisa kembali pulang kerumah hingga jam 7 esok hari. Itupun jika penghitungan suara kondusif, jika penghitungan suara ditingkat TPS tidak kondusif, maka memakan waktu hingga 3 x 12 jam. (Lpsn/R1)


Post A Comment: