JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan pada Rabu (12/06/2019) akan melantik Gubernur  dan Wakil Gubernur Lampung periode Tahun 2019-2024, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim (Nunik) di Istana Negara Jakarta.

" Pelantikannya itu didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pada Rabu besok (12/06/2019) resmi dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Istana Negara," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan persnya, Selasa (11/06/2019).

Seperti pelantikan Gubernur pada umumnya, jelas Bahtiar, prosesi akan diawali dengan Kirab Presiden, Wakil Presidena, Menteri Dalam Negeri, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang akan dilantik diiringi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Tak hanya itu, usai pelantikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengajak Arinal Djunaidi bersama Chusnunia Chalim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Maluku Utara yang telah dilantik beberapa waktu lalu untuk melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

" Pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," jelasnya.
Pertemuan tersebut, tambah Bahtiar, kerap dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah oleh Presiden.

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi," terangnya.
" Pertemuan Kepala Daerah yang baru saja dilantik dengan Pimpinan KPK merupakan implementasi dari Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," ujar Bahtiar. (Hm/dn/red).

Post A Comment: