Suasana kantor BKD Pemprov Lampung. Foto ist
BANDARLAMPUNG--Rolling sepekan sebelum akhir masa jabatan Gubernur M Ridho Ficardo (2/6/2019) lalu, diduga menyalahi aturan. Akibatnya, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merasa 'dibodohi' karena tidak ada kepastian hingga saat ini.

Salah seorang pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya, mengaku bingung dengan mutasi jabatan lalu.

Dia mengaku masih bingung dan resah soal surat keputusan (SK) mutasi yang diterima. Satu sisi sudah dinyatakan pindah, namun belum jelas soal serah terima jabatannya.

Kami yang dimutasi ini tidak punya kebijakan di tempat kerja baru karena memang belum jelas serah terima jabatannya, ujar dia.

Menurutnya, ada hal yang membuat mereka masih menunggu dalam ketidakpastian, bila berkaca pada pengalaman, mutasi dapat saja berganti (dianulir) lantaran bersifat belum final karena di tengah pergantian tampuk kepemimpinan gubernur Lampung.

Meski sudah dinyatakan pindah, posisi saat ini masih 'rawan' dan belum fix, saya aja belum berani pindahkan barang keruangan sekarang, karena bisa saja dianulir kembali, karena apa kita juga belum sertijab belum laku tandatangan, akunya lirih.

Selain pejabat eselon III, ada juga pengakuan yang disampaikan salah seorang kepala dinas eselon II lingkup Pemprov Lampung yang merasa masih khawatir dan kaget menerima perintah rolling.

"Iya ini, kita masih bingung karena ratusan orang dirolling, belum jelas ni nasib," jelasnya usai beramah-tamah dengan Pj Gubernur Lampung di teras gedung Balai Keratun.(rls)

Post A Comment: