Lamteng - Jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil melakukan penangkapan terhadap JN(30) seorang buruh yang merupakan warga dusun Pepen kampung Gunung Batin Udik kecamatan Terusan Nunya, Lamteng.

Tersangka ditangkap dekat kebon karet di Jalan Bandarsari Desa Bandar Agung kecamatan terusan nunyai Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (27/6/2019) sekiranya jam 18.30 wib.

Penangkapan terhadap pelaku (JN) berdasarkan laporan dari Adi (22) warga kampung Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli  Kabupaten Lampung Utara, tertuang dalam Laporan Polisi Nomer :LP/160-B/V/2019/LPG/RES LT/SEK TENUN / 02 Mei 2019.

JN ditangkap karena telah melakukan tindak pidana dengan kekerasan terhadap APJ(22) pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019 lalu, sekitar jam 10.00wib.
pelaku yang berjumlah 2 orang  JN (30) berstatus tersangka dan DB (22) warga Dusun Talang Kramat Kecamatan Abung Smuli Kabupaten Lampung Utara  yang berstatus Buron , dengan mengendarai kendaraan roda dua langsung mencegat motor korban , setelah itu salah satu dari pelaku  menodongkan senjata Api jenis rakitan kepada korban kemudian pelaku meminta motor milik korban  dengan ancaman apabila korban tidak menyerahkan motor miliknya tersebut maka korban akan di tembak.

Karena korban yang merasa takut dan telah terancam keselamatannya tersebut maka korban terpaksa menyerahkan motor korban beserta tas milik istrinya kepada pelaku.

"Pelaku di tahan di Polsek terusan Nunyai beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis Honda beat warna putih biru" jelas Iptu Edi Suhendra SH Kapolsek Terusan Nunyai Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP MADE RASMA S.Ik M.si. (Joe)

Post A Comment: