Pesawaran (Pikiran Lampung)-Dugaan penganiyaan  terhadap 4 anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Nana Sutrisna bakal berbuntut panjang.

Sang kades, diperkirakan jadi penghuni hotel porde, Pasalnya oknum kades tersebut di indikasi telah melakukan penganiayaan.

Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Aridianto Sunggoro SIK, SH di sela sela kegiatan perlombaan yang dilaksakan di Polres Pesawaran dalam rangka memperingati HUT RI yang Ke-74.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan saksi dan korban serta hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran diindikasi Nana Sutrisna telah Melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan warganya sendiri.

"Menanggapi perkara kasus yang telah kita tangani tentang Dugaan penganiyaan dan pemukulan anak di bawah umur  yang dilakukan oleh Kades Mada Jaya, dindikasi telah melakukan Pemukulan terhadap anak di bawah umur.  Hal itu dapat di lihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyelidik Polres Pesawaran terhadap Pelapor dan terlapor serta di lihat dari hasil Visum dari RSUD Pesawaran Nana Sutrisna di Indikasi telah melakukan pemukulan terhadap ketiga anak kecil anak di bawah umur itu,"ujar Kapolres.

Popon juga mengatakan, jika melihat dari hasil pemeriksaan dan hasil visum Sampai saat ini ada dugaan bahwa oknum Kades tersebut melakuan pemukulan,"Oleh karena itu oknum  kades yang di duga melakukan pemukulan ini akan dijerat  dengan undang undang nomor 35 tahun 2014 Pasal 80 tentang perlindungan anak dan di tambah lagi UU KUHP pasal 351 ayat 1 tetang Penganiayaan,"terang Kapolres Pesawaran kepada sejumlah awak media.

Masih kata Popon, bahwa perkara dugaan Penganiyaan yang di duga di lakukan oknum Kades Mada Jaya masuk perkara pidana Murni bukan Delik aduan.

"Jadi jika kita menilik perkara ini kemungkinan besar adanya  penahanan,Tapi  kita lihat penahanan itu tidak semata mata setarap atau tidak. Intinya  proses penyelidikan  berjalan dulu, yang jelas seperti apa,Kalau kita jalan cepat cepat  dan kalau perkaranya belum jelas, ya percuma saja,Tapi intinya kami Polres Pesawaran dalam hal menindak lanjuti  perkara ini kita akan Auto trek Dan juga jangan sanpai ada permasalahn permasalahan yang akan mengganggu proses jalannya penyelidikan ini ,"Pungkasnya.(feri)

Post A Comment: