Pesawaran (Pikiran Lampung) - Paska penahanan NS Oknum Kades Mada Jaya, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Drs. Isroni Mihradi, MM, terkesan 'galau'. Sebab, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan tentang langkah Pemda Pesawaran. Dia berdalih, pihaknya belum memperoleh informasi dan laporan dari Inspektorat terkait masalah tersebut.

Hal ini dikatakan Isroni, saat dihubungi melalui telepon oleh Pikiran Lampung Selasa (3/9)

"Tentang Informasi Penahanan NS Oknum Kepala Desa Mada Jaya terduga Penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur, Saya belum bisa berkomentar, karena Saya sendiri belum mendapatkan Laporan dan informasi dari inspektorat terkait masalah tersebut, Saya dapat informasi ini dari rekan-rekan wartawan," ujarnya.

Lanjut Isroni, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bagian Hukum terkait penahanan NS Kades Mada Jaya, supaya jelas permasalahannya.

"Besok Saya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan segera mengkonfirmasikan permasalahan tersebut ke Polres Pesawaran, apa dasar Penahanan NS tersebut.l,"jelasnya.

Dikatannya, Pemda melalui Bagian Hukum akan mengirimkan surat ke Polres. "Setelah ada jawaban dari Polres baru bisa memberikan tanggapan dan langkah apa yang akan diambil terkait masalah tersebut," ungkap isroni

Saat di singgung  bahwa Bupati Pesawaran telah menyiapkan Draf Pemberhentian sementara, terhadap NS Oknum Kades Mada Jaya, jika terbukti melakukan tindakan Kekerasan, berupa penganiayaan terhadap tiga orang anak di bawah umur, Isroni belum berani berkomentar.

"Kita tunggu besok, karena Bagian Hukum Pemkab Pesawaran akan menemui Kasat Reskrimsus Polres Pesawaran, mengingat ini merupakan  ranah Inspektorat dan Bagian Hukum jadi kita tunggu hasil konfirmasinya," pungkasnya. (Feri)

Post A Comment: