Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Peluang Irjen Pol (Purn) Hi Ike Edwin dan Dokter Zam Zanariah untuk ditetapkan sebagai calon dan bertarung di pilwalkot Bandarlampung terbuka lebar.

Hal ini berdasarkan rapat pleno di tingkat kecamatan yang digelar hari ini, Selasa (18/8/2020). Dimana di beberapa kecamatan pasangan Ike-Zam mendapatkan dukungan yang memenuhi syarat atau MS. Walaupun di beberapa kecamatan masih ada yang TMS, namun dari keterangan PPK pihak Ike-Zam bisa mengajukan banding.

Hal ini dikatakan Ketua PPK Enggal, Rusli usai rapat pleno di aula kecamatan setempat. " Ya kita masih memberikan kesempatan untuk pasangan Ike-Zam untuk mengajukan banding dan memperbaiki data,"jelasnya.

Sementara itu, Reja salah satu tim relawan mengaku optimis jika pasangan Ike-Zam bisa lolos dan memenuhi syarat untuk jadi calon walikota dan wakil walikota di pilwalkot Bandarlampung 2020 ini.

Sementara itu, secara umum rapat pleno di semua kecamatan berjalan lancar tertaib dan aman. (Wawan)

Post A Comment: