Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Saat ini Bandarlanpung memsuki Level 3 penerapan aturan Covid19. Untuk memastikan warga mematuhi aturan level 2 tersebut, Babinsa Kelurahan Sukarame Baru, Koptu Yayan Suhaidi bersama tim Satgas Covid 19 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung melakukan patroli simpatik. 

" Patroli ini kita lakukan untuk memastikan warga taat terhadap aturan covid19 level 2 di Bandarlampung, terutama di wilayah Kelurahan Sukarame Baru, " jelas Koptu Yayan di sela -sela kegiatan patroli, Selasa (18/1/2022) malam. 
Pada patroli ini lanjut Yayan, pihaknya memantau kerumunan warga, mini market serta warung makan yang beroperasi hingga malam hari. 


"Kita berikan pengertian ke warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, apa lagi saat ini covid 19 telah bermutasi dengan beberapa varian baru, salah satunya omicron,"jelasnya.
 
Untuk mini market dan warung makan, pihaknya kata Yayan, memberikan pengertian ke pengelola agar mematuhi jam operasional. " Kita minta pengusaha mini market dan warung makan bisa mematuhi aturan jam operasional. Kita tidak melarang atau mengganggu usaha mereka tapi kita minta pengertiannya demi kebaikan bersama, "pungkasnya.


Menurut Muhammad Zainiri, patroli ini mereka lakukan tiap malam secara rutin. " Patroli ini kami lakukan tiap malam dari jam 7,30 Wib hingga Pukul 11,30 Wib, "jelasnya.

Pantauan Pikiran Lampung, patroli ini berjalan lancar, tampak ikut dalam rombongan, Kasi Trantib Kelurahan Sukarame Baru, Budi dan beberapa anggota Satgas Covid 19 lainnya. (Wawan


Post A Comment: