Bandarlampung (Pikiran Lampung/SMSI
) -- Para anggota SMSI yang ada di Provinsi Lampung termasuk Pikiran Lampung, diminta untuk tidak ikut campur dalam masalah yang terjadi di Polres Lampung Timur dan menyerahkan prosesnya kepada atau ran hukum yang berlaku. 

Dalam keterangan persnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, M.SI, memberikan instruksi tegas kepada para anggota nya. 

Dia menyatakan, kepada seluruh jajaran SMSI yang ada di Kabupaten/kota untuk tidak mengikuti serta melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh terkait terjadinya insiden di Polres Lampung Timur.

"Saat ini anggota SMSI berjumlah 180 media, dengan itu kami meminta untuk tidak ikut melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh dengan ikut serta memberitakan kejadian tersebut sehingga membuat suasana tidak kondusif," katanya, Ahad (13/3/2022) malam. 

Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar jajaran SMSI tidak ikut serta lantaran segala tindakan arogansi yang dilakukan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tidak patut dicontoh.

 Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran SMSI melaporkan sesuatu yang berkembang di lapangan kepada SMSI Provinsi Lampung.

"Segala sesuatu yang berkembang di lapangan kami juga minta agar dilaporkan kepada SMSI Lampung," kata dia.

Sebelumnya, terjadi insiden penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung  pada Sabtu tanggal 12 Maret 2022.

Wilson ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.

Selain perusakan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Usai ditangkap di Polda Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. (gnd/penmas/wawan)



Post A Comment: